Berita Paser Terkini

Pemkab Paser Lanjutkan Penyaluran Bantuan Pangan kepada 13.245 KPM

Pasca Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah, Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Paser kembali melanjutkan penyaluran bantuan pangan kepada masyarakat

Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO/SYAIFULLAH IBRAHIM
Pelepasan truk yang memuat bantuan pangan dari Pemkab Paser untuk disalurkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di berbagai kecamatan di Kabupaten Paser, Kalimantan Timur. (TRIBUNKALTIM.CO/SYAIFULLAH IBRAHIM) 

TRIBUNKALTIM.CO, TANA PASER - Pasca Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah, Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Paser kembali melanjutkan penyaluran bantuan pangan kepada masyarakat.

Bantuan pangan tersebut berupa beras, yang disalurkan kepada 13.245 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh kecamatan yang ada di Kabupaten Paser, Rabu (26/4/2023).

Kepala Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kabupaten Paser, Taharuddin mengatakan pihaknya sebelumnya sudah menyalurkan bantuan pangan kepada KPM sebelum lebaran.

Baca juga: Disnakertrans Paser Serahkan 15 RTJK, Penerima Program Dapat Bantuan Pangan Setahun

"Sebelum lebaran itu, kita sudah salurkan ke enam kecamatan di antaranya Kuaro, Muara Samu, Batu Sopang, Pasir Belengkong, Long Ikis, dan Tanah Grogot," terangnya.

Pasca lebaran ini, kata Taharuddin penyaluran bantuan akan dilakukan di empat kecamatan di antaranya Batu Engau, Tanjung Harapan, Long Kali, dan Muara Komam.

"Secara keseluruhan, bantuan pangan yang diberikan di 10 kecamatan berupa beras yaitu 397.380 kilogram," sambungnya.

Sementara untuk rincian KPM per kecamatan antara lain, Kecamatan Tanah Grogot 2.041 jiwa, Pasir Belengkong 1.732 jiwa, Kuaro 1.103 jiwa, Long Ikis 2.182 jiwa.

Kemudian di Kecamatan Long Kali 2.372 jiwa, Tanjung Harapan 1.302 jiw, Batu Engau 1.148 jiwa, Muara Komam 778 jiwa, Batu Sopang 383 jiwa dan Muara Samu 204 jiwa.

"Bantuan berupa beras ini, yang diterima setiap KPM yaitu 10 kilogram dengan kualitas beras medium," ungkap Taharuddin.

Tujuan dari pemberian bantuan tersebut guna mengurangi beban pengeluaran penerima bantuan pangan sasaran.

Sebagai upaya dalam menangani kerawanan pangan, kemiskinan, stunting dan gizi buruk, keadaan darurat, melindungi produsen dan konsumen, serta mengendalikan dampak inflasi.

"Pemda melalui DKP sudah mengkoordinasikan dengan camat se Kabupaten Paser dan Dinas Sosial untuk melakukan sinkronisasi data keluarga  penerima manfaat dari kementerian sosial," tutup Taharuddin. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved