Idul Fitri 2023

Pemprov Kaltim Tidak Ada Halal Bi Halal

Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kalimantan Timur Sri Wahyuni melakukan pengecekan langsung Aparatur Sipil Negara.

Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIROUSSANIY
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kalimantan Timur Sri Wahyuni saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (26/4/2023), ia mengungkapkan telah mengecek kehadiran ASN dihari pertama pasca cuti bersama Lebaran 2023. 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kalimantan Timur Sri Wahyuni melakukan pengecekan langsung Aparatur Sipil Negara (ASN), Rabu (26/4/2023).

Pasca cuti bersama Lebaran 2023, Sri Wahyuni mengecek tiap biro dan OPD lingkup Pemprov Kaltim untuk melihat kehadiran para ASN.

Pantauan TribunKaltim.co, pagi ini tidak ada apel di Kantor Gubernur Kaltim dan ASN yang hadir bekerja juga telah aktif di beberapa biro yang ada di gedung kaca, Jalan Gajah Mada, Kota Samarinda ini.

"Memang tidak dilakukan apel, cuma saya saat pagi ke ruangan ruangan memastikan kehadiran ASN," tegas Sri Wahyuni ditemui di ruang kerjanya.

Baca juga: 40 Maskapai Internasional akan ke Balikpapan dan Tinjau IKN Nusantara

Sri Wahyuni mencatat ada beberapa ASN yang masih izin dengan berbagai keperluan mendesak.

Sehingga ia, masih mentolerir ASN yang belum aktif bekerja pada hari pertama pasca cuti bersama Lebaran 2023 ini.

"Jadi ada juga yang izin, keperluan kematian dan sakit kita masih mentoleransi, absen di masing masing unit mereka, langsung laporkan ke BKD semuanya," terangnya.

"Saya tetap keliling di Sekretariat dan Inspektorat, ada tiga OPD tadi. Biro-biro juga ada tadi sambil silaturahmi," sambungnya.

Baca juga: Hari Pertama Kerja, Pelayanan Mall Pelayanan Publik di Bontang Masih Banyak yang Tutup

Terkait imbauan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) ad interim Mahfud MD.

Imbauan tersebut tertuang Surat Menteri PANRB No. B/480/M.KT.01/2023 yang ditandatangani Mahfud tanggal 24 April 2023.

Dalam rangka meningkatkan kelancaran mobilitas masyarakat pasca libur nasional dan cuti bersama Idul Fitri 1444 Hijriah.

Ilustrasi idul fitri.
Ilustrasi idul fitri. (Freepik)

Agar instansi pemerintah jika merencanakan kegiatan halal bihalal untuk ditunda sampai awal pekan kedua setelah Hari Raya Idul Fitri 1444 H juga turut dilaksanakan.

Pekan pertama usai cuti bersama, Sri Wahyuni menegaskan agar instansi pemerintah langsung fokus menyelenggarakan pelayanan publik.

"Tidak ada agenda halal bi halal, kan sudah terselenggara saat hari pertama Lebaran. Jadi langsung bekerja untuk memaksimalkan pelayanan," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved