IKN Nusantara

Ada 7 Sektor Top Prioritas Investasi di Tahap Pertama Pembangunan IKN Nusantara

Ada 7 sektor top prioritas investasi di tahap pertama pembangunan IKN Nusantara

Penulis: Rafan Arif Dwinanto | Editor: Robin Ono Saputra

TRIBUNKALTIM.CO - Sekretaris Otorita IKN Achmad Jaka Santos Adiwijaya memaparkan, pemindahan IKN berdasarkan Undang-undang Nomor 3 tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara, yang menyatakan bahwa nama IKN Indonesia adalah Nusantara dan merupakan daerah khusus ibukota setingkat provinsi.

Dilansir dari Kontan, hal ini diungkapkan Jaka dalam sesi Conference dengan tema “Investing in the New Capital City”, bertempat di Paviliun Indonesia pada gelaran pameran industri Hannover Messe 2023, Selasa (18/4) waktu Hannover.

Diketahui, saat ini Pemerintah sedang mengebut pembangunan infrastruktur di Ibu Kota Nusantara atau IKN Nusantara, di Kalimantan Timur.

IKN dengan total lahan seluas 256.142 hektare akan diperuntukkan bagi pembangunan area urban seluas 56.180 hektare dan area pembangunan seluas 199.962 hektare.

Lebih lanjut, Nusantara juga akan memiliki julukan Kota Hutan Lestari (Sustainable Forest City) yang dibangun berdasarkan lima prinsip yaitu green, smart, inclusive, resilient, dan sustainable.

Wakil Ketua Otorita Bidang Investasi dan Modal IKN Agung Wicaksono menambahkan, dalam mencapai visi Indonesia Emas 2045, Pemerintah Indonesia menetapkan fokus pada fase pertama pembangunan IKN.

Terdiri dari Top Priority yaitu energi, transportasi dan perhubungan, pengolahan air, telekomunikasi, perumahan, dan pengolahan limbah.

Selanjutnya, High Priority meliputi manajemen perkotaan, teknologi, fasilitas kesehatan, bangunan komersial, sekolah dan universitas, serta kawasan industri.

Pembangunan IKN Nusantara sangat membuka peluang investasi bagi para investor yang tersebar pada sektor Top Priority dan High Priority.

Pemerintah RI juga menyediakan insentif bagi investor yang akan menanamkan modalnya di IKN Nusantara berupa insentif pajak khusus yang terdiri dari tax holiday, super deduction tax untuk investasi dalam bidang pendidikan vokasi maupun penelitian dan pengembangan (research and development), super deduction donation, Pajak Penghasilan (PPh), Pajak Pertambahan Nilai (PPN), dan cukai.

“Skema pendanaan di IKN Nusantara terdiri dari Public-Private Partnership, Company Participation, Penggunaan Fasilitas Umum dan Aset Pemerintah dengan control dari Otoritas IKN, foreign direct investment (FDI), sumber pendanaan kreatif, dan sebagainya.

Langkah yang dapat dilakukan Pemerintah Republik Indonesia terkait investasi di IKN adalah dengan melakukan promosi investasi IKN di forum-forum internasional seperti Hannover Messe dan forum lainnya,” ujar Agung. 

Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Agung Wicaksono menyampaikan bahwa, terdapat 182 pengajuan Letter of Intent (LOI) dari para pengusaha yang akan berinvestasi di IKN.

Data itu hingga 10 April 2023.

Hal tersebut dikemukakannya dalam seminar terbuka di Pavillion Indonesia Infinite Journey, Hall 2, Hannover Messe 2023, Jerman, pada Selasa (18/04/2023).

Menurut dia, 182 LOI itu diajukan ke OIKN oleh para calon investor dari 16 negara asal perusahaan.

"50 persen di antaranya berasal dari Indonesia, dan sebagian besar lainnya berasal dari Singapura, Malaysia, Amerika, Perancis dan China," ujar Agung Wicaksono dalam keterangan resmi dikutip dari laman IKN. (*)

Sumber: Kontan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved