Berita Kukar Terkini

430 Jenis Layanan Publik Bisa Diakses di MPP Kukar

Sebanyak 430 jenis layanan  dari 28 entitas pelayanan publik yang berkantor di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).

Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Aris
TRIBUNKALTIM.CO/MIFTAH AULIA ANGGRAINI
Kantor Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) yang dapat diakses oleh masyarakat. (TRIBUNKALTIM.CO/MIFTAH AULIA ANGGRAINI) 

TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - Sebanyak 430 jenis layanan  dari 28 entitas pelayanan publik yang berkantor di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). 

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kukar, Bambang Arwanto.

Ia mengatakan saat ini banyak pelayanan yang bisa diakses masyarakat di gedung tingkat dua seluas 2.200 m⊃2; itu.

MPP akan memberikan berbagai entitas pelayanan publik, Seperti layanan pajak, imigrasi, pembuatan paspor, notaris, kesehatan, kantor pos.

Baca juga: Agenda Peringatan Hari Buruh 1 Mei di Kutai Kartanegara, Bukan Unjuk Rasa Tapi Bakti Sosial

Kemudian, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, perbankan, layanan usaha, pembuatan KTP, pendaftaran nikah, hingga penyediaan wadah melangsungkan akad nikah. 

Menurut Bambang, sejak dibuka Februari lalu, pengunjung di MPP Kukar terus meningkat jumlahnya. Awalnya hanya puluhan orang, lalu bertambah hingga 400an orang per hari. 

“Pengunjung MPP semakin meningkat, ratusan per hari untuk semua layanan. Layanan paling banyak diakses adalah pajak, imigrasi, Samsat, dan Dukcapil,” ujarnya, Minggu (30/4/2023).

Ia menambahkan, indeks kepuasan publik MPP sudah mencapai 93,11 persen dengan delapan variabel yang bisa dipenuhi dengan baik, kategori A plus. 

Baca juga: Investasi di Kukar Tembus Rp 9 Triliun, Dikuasai Sektor Tambang dan Perkebunan

Pengunjung yang datang mendapatkan layanan publik biasanya akan diberikan kuisioner sebagai umpan balik layanan yang diberikan. 

Beberapa Camat juga sudah meminta DPMPTSP untuk melakukan sosialisasi di kecamatan agar masyarakat tahu bahwa MPP sudah membuka layanan publik yang lengkap. 

Mengingat, selama ini banyak yang belum mengetahui, bahwa MPP merupakan tempat berlangsungnya kegiatan atau aktivitas penyelenggaraan pelayanan publik.

Terutama atas barang, jasa dan/atau pelayanan administrasi yang merupakan perluasan fungsi pelayanan terpadu baik pusat maupun daerah serta pelayanan Badan Usaha Milik Negara/Badan Usaha.

"Ini akan kita lakukan bertahap, karena warga kecamatan masih banyak yang belum mengetahui,” jelasnya. 

Selanjutnya, pelayanan di MPP akan diubah menjadi digital secara keseluruhan, utamanya layanan kesehatan. Ia mengatakan, akan mencoba dengan teknologi metaverse. 

“Tidak perlu datang, namun layanan bisa selesai. Kita juga akan kembangkan agar semua produk layanan bisa diambil dan dicetak sendiri dengan layanan Drive Thru,” pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved