Mata Lokal Memilih

Hari Ini Mulai Pendaftaran Caleg, KPU Malinau Ingatkan Berkas Fisik Wajib Diserahkan

Komisi Pemilihan Umum mulai membuka penerimaan pengajuan bakal calon legislatif (Caleg) anggota DPRD Malinau Pemilu Serentak 2024, mulai hari ini

Editor: Samir Paturusi
HO/net
Ilustrasi- Komisi Pemilihan Umum mulai membuka penerimaan pengajuan bakal calon legislatif (Caleg) anggota DPRD Malinau Pemilu Serentak 2024, mulai hari ini, Senin (1/5/2023) 

TRIBUNKALTIM.CO,NUNUKAN- Komisi Pemilihan Umum mulai membuka penerimaan pengajuan bakal calon legislatif (Caleg) anggota DPRD Malinau Pemilu Serentak 2024, mulai hari ini, Senin (1/5/2023).

Ketua KPU Malinau, Lasinias menerangkan, peserta pemilu partai politik atau parpol dapat segera mempersiapkan kebutuhan administrasi yang dibutuhkan.

"Sesuai jadwal, besok KPU Malinau akan mulai membuka penerimaan pengajuan bakal calon. Partai politik mengajukan melalui Silon dan dalam bentuk fisik ke Kantor KPU Malinau," ujarnya kepada TribunKaltara.com, Minggu (30/4/2023).

Lasinias menerangkan, parpol peserta pemilu mengajukan melalui formulir Model B Pengajuan parpol dan daftar bakal calon disertai kelengkapan administrasinya.

Diajukan secara Daring melalui apikasi Silon dan berkas fisik wajib disetor ke Kantor KPU Malinau.

Baca juga: Ketua KPU Samarinda Firman Hidayat Sebut Klarifikasi Nama dan Gelar Caleg itu Penting

Baca juga: Firdaus Simanjuntak, Caleg Partai Golkar Kutai Timur Gelar Buka Bersama dengan Puluhan Wartawan

Tahap pengajuan Bakal Calon melalui parpol dijadwalkan mulai besok Senin (1/5/2023) hingga Minggu (14/5/2023).

KPU menyarankan Bakal Calon yang diajukan menyiapkan sejumlah dokumen kelengkapan yang dibutuhkan.

Terutama berkas persyaratan yang memakan waktu untuk pengurusan, seperti surat kesehatan jasmani, kesehatan kejiwaan dan surat keterangan bebas narkotika dari instistusi kesehatan.

"Terutama untuk berkas-berkas wajib. Seperti surat keterangan kesehatan. Tempo hari kami sudah bersurat ke RSUD Malinau, mereka juga melayani pengurusan. Jadi bisa jadi alternatif dari periksa di luar," katanya.

Baca juga: Kembali ke Politik, Mantan Walikota Balikpapan Rizal Effendi: Tak Gampang jadi Caleg Zaman Sekarang

Informasi dan dokumen persyaratan Bakal calon Anggota DPRD Malinau Pemilu Serentak 2024 dapat diunduh melalui aplikasi Silon. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunKaltara.com dengan judul Besok Pendaftaran Bakal Caleg DPRD Malinau Mulai Dibuka, Peserta Diimbau Siapkan Berkas Lebih Awal, https://kaltara.tribunnews.com/2023/04/30/besok-pendaftaran-bakal-caleg-dprd-malinau-mulai-dibuka-peserta-diimbau-siapkan-berkas-lebih-awal.

Sumber: Tribun kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved