Kabar Artis
Kabar Terbaru Dito Mahendra, Pacar Nindy Ayunda Bakal Masuk DPO Jika Terus Mangkir dari Pemeriksaan
Pacar Nindy Ayunda, Dito Mahendra akan ditetapkan ke dalam daftar pencarian orang (DPO) apabila mangkir lagi.
Nama Dito Mahendra sempat viral gara-gara pacar Nindy Ayunda ini pernah bikin Nikita Mirzani dipenjara.
Bukan karena Nikita Mirzani, kini nama Dito Mahendra kembali disorot setelah temuan senjata api atau senpi dan juga mobil dinas militer di rumah kekasihnya, Nindy Ayunda.
Selain itu, Dito Mahendra juga diduga terseret dalam kasus mantan sekretaris Mahkamah Agung, Nurhadi.
Lalu siapa sebenarnya Dito Mahendra yang viral karena penjarakan Nikita Mirzani namun juga kemudian diketahui tersandung dengan sejumlah kasus lainnya ini?
Kini, pengusaha Dito Mahendra ini diduga terlibat Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) hingga dicari polisi, tentara, dan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hingga Kamis (6/4/2023), Dito Mahendra telah tiga kali dpanggil KPK terkait kasus TPPU yang melibatkan mantan Sekretaris MA, Nurhadi.
Sosok Dito Mahendra juga bukan orang sembarangan.
Nama Dito Mahendra makin terkenal setelah ia 'menjebloskan' Nikita Mirzani ke penjara di Banten karena kasus pencemaran nama baik.
Soso Dito Mahendra juga disebut-sebut sebagai pacar penyanyi Nindy Ayunda.
Bahkan, Nindy Ayunda blak-blakan bela Dito Mahendra.
Baca juga: Update Kasus Senpi Dito Mahendra, Pelat Nomor Mobil Dinas Militer di Rumah Nindy Ayunda Diselidiki
Tak itu saja, pengusaha kaya ini juga mempunyai 15 senjata api (senpi) yang diduga tidak mempunyai izin.
Dikutip TribunKaltim.co dari Wartakotalive.com di artikel berjudul Sosok Dito Mahendra, Cucu Jenderal, 15 Senpi, Pacar Nindy Ayunda, hingga Penjarakan Nikita Mirzani, pemilik nama Mahendra Dito Sampurno dan dikenal sebagai Dito Mahendra ini, disebut-sebut adalah cucu seorang jenderal.
Sosok Dito Mahendra
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Mahendra Dito S atau yang dikenal dengan Dito Mahendra.
“Informasi yang kami terima betul, rumah di Jakarta,” kata Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.