Kabar Artis

Kabar Terbaru Dito Mahendra, Pacar Nindy Ayunda Bakal Masuk DPO Jika Terus Mangkir dari Pemeriksaan

Pacar Nindy Ayunda, Dito Mahendra akan ditetapkan ke dalam daftar pencarian orang (DPO) apabila mangkir lagi.

Editor: Heriani AM
kolase tribunnews
Sosok Dito Mahendra yang dirumahnya ditemukan 15 senjata api saat digeledah KPK. Pacar Nindy Ayunda, Dito Mahendra akan ditetapkan ke dalam daftar pencarian orang (DPO) apabila mangkir lagi. 

Penggeledahan ini adalah terkait dugaan TPPU mantan Sekretaris MA Nurhadi.

KPK temukan 15 senjata api Dalam penggeledahan tersebut, KPK membawa beberapa barang bukti yang kemudian ditaruh dalam dua buah koper.

“Langkah KPK saat ini tentu sudah berkoordinasi dengan pihak Polri terkait dengan temuan senjata tadi 15 pucuk senjata yang ditemukan di tempat penggeledahan tadi,” kata Ali.

Lantas sebenarnya siapa Dito Mahendra?

Mahendra Dito Mahendra merupakan salah satu pengusaha Indonesia yang selama ini diketahui tengah berpacaran dengan penyanyi Nindy Ayunda.

Dikutip dari Kompas.com (26/10/2022) Dito memiliki nama asli Mahendra Dito Sampurno.

Sosok Dito Mahendra masih cukup misterius karena tidak diketahui kapan ia lahir dan lini bisnis apa yang ia geluti.

Baca juga: Terjawab Sudah Siapa Oknum TNI yang Datangi Rumah Nindy Ayunda? Ini Pengakuan Kekasih Dito Mahendra

Awal tahun 2022, Dito Mahendra pernah diperkenalkan sebagai kekasih saat Nindy Ayunda merayakan ulang tahun ke-33.

Ketika itu, Nindy Ayunda menyebut Dito Mahendra berasal dari keluarga yang kaya dan merupakan pemilik Taman Mini Indonesia Indah (TMII).

Faktanya, TMII dikelola PT Taman Wisata Candi (TWC) sejak April 2021.

Dito Mahendra adalah cucu jenderal. Ia disebut-sebut merupakan cucu Brigjen (Purn) Sampurno yang meninggal tahun 1999.  

Berkonflik dengan Nikita Mirzani

Sebelumnya, Dito Mahendra jadi perhatian publik usai berkonflik dengan artis Nikita Mirzani.

Dito Mahendra melaporkan Nikita ke Polresta Serang Kota pada 16 Mei 2022 atas dugaan kasus pencemaran nama baik.

Kasus ini bermula dari unggahan Instagram story Nikita Mirzani yang berisi dua foto Dito Mahendra yang diambil dari Google dan situs berita. 

Ketika itu Nikita Mirzani menuliskan kata-kata yang diduga mengandung unsur penghinaan.

Selanjutnya Penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota hendak menjemput paksa Nikita Mirzani di rumahnya pada 15 Juni 2022 namun saat itu Nikita enggan keluar.

Sore harinya Nikita Mirzani menyambangi Polresta Serang Kota.

Kemudian pada bulan Juli, Nikita Mirzani ditangkap saat berada di pusat perbelanjaan kawasan Senayan, Jakarta Pusat.

Baca juga: Nikita Mirzani Senggol Ahmad Sahroni Soal Temuan 15 Senpi di Rumah Dito Mahendra: Jangan Diam Saja

Kala itu penangguhan penahanan Nikita Mirzani dikabulkan sehingga ia hanya menjalani wajib lapor.

Namun tanggal 25 Oktober 2022 Nikita Mirzani kembali ditangkap untuk ditahan.

Selama berkonflik dengan Nikita Mirzani, Dito Mahendra tak pernah memperlihatkan batang hidungnya dan hanya melimpahkan kepada kuasa hukumnya, Yafet Rissy.

Selain memiliki masalah dengan Nikita Mirzani, Dito Mahendra juga pernah diperiksa sebagai saksi atas kasus penyekapan eks sopir Nindy Ayunda, Sulaiman yang dilaporkan oleh istrinya, Rini Diana.

Akan tetapi saat itu Dito Mahendra mangkir dari panggilan tersebut. 

Pelat Dinas Militer

Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen TNI Hamim Tohari mengungkapkan, pihaknya menemukan pelat dinas militer yang terpasang di kendaraan yang terparkir di rumah penyanyi Nindy Ayunda di kawasan Jakarta Selatan.

Saat itu, anggota TNI AD sedang menyelidiki dokumen terkait senjata api (senpi) ilegal milik Dito Mahendra.

"Anggota TNI AD mendatangi alamat-alamat yang diduga didiami oleh Dito Mahendra untuk menyelidiki informasi terkait dokumen senjata api ilegal yang diklaim oleh Dito sebagai senjata dari Diponegoro Shooting Club," ujar Hamim saat dimintai konfirmasi, Jumat (7/4/2023).

"Saat penyelidikan, ditemukan juga salah satu kendaraan di alamat tersebut menggunakan pelat nomor dinas Kodam Jaya," sambungnya.

Mendapati temuan tersebut, pihak TNI AD pun menyelidiki pelat nomor militer yang terpasang di kendaraan tersebut.

Hamim belum bisa memastikan apakah pelat nomor itu bodong atau memang milik seorang anggota TNI.

"Sedang ditelusuri," ucapnya.

Dito Mahendra diduga terlibat dalam kepemilikan senjata api ilegal. Kasus ini diusut oleh Bareskrim Polri.  

Namun demikian, pihak Dito Mahendra mengaku senpi yang disebut ilegal itu memiliki surat izin dari Kodam IV/Diponegoro.

Walau begitu, baik pihak Bareskrim maupun TNI AD membantah keterangan pihak Dito.

Dipanggil KPK 3 Kali

Dito sebelumnya telah dipanggil penyidik KPK hingga lebih dari tiga kali untuk dimintai keterangan sebagai saksi mengenai dugaan TPPU Nurhadi.

Dalam perkara ini, KPK menelusuri dugaan aliran uang hasil korupsi Nurhadi, termasuk kepada Dito.

KPK menduga uang itu berubah bentuk atau disamarkan menjadi sejumlah aset maupun barang berharga.

Pada 6 Februari lalu, Dito memenuhi panggilan penyidik. Ia pun dicecar terkait dugaan aliran dana dan pembelian barang bernilai ekonomis oleh Nurhadi.

“Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan adanya aliran uang dan pembelian barang bernilai ekonomis oleh tersangka Nurhadi yang diduga dari pengurusan perkara di MA,” ujar Ali.

Usai menjalani pemeriksaan, Dito enggan menjawab pertanyaan wartawan, termasuk apakah dia menerima transfer sejumlah uang dari Nurhadi.

Saat itu, Dito dikawal sejumlah orang yang mengenakan pakaian serupa.

Mereka mendampingi Dito dan bertindak seakan menjaganya dari wartawan sepanjang berjalan keluar dari gedung KPK.

Diberitakan sebelumnya, Nurhadi merupakan terpidana kasus suap pengurusan perkara di MA.

Nurhadi dan menantunya, Rezky Herbiyono dinyatakan terbukti menerima suap dari dari Direktur Utama PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) 2014-2016 Hiendra Soenjoto terkait kepengurusan dua perkara Hiendra.

Selain itu, Nurhadi dan Rezky terbukti menerima gratifikasi Rp 13,787 miliar dari sejumlah pihak yang berperkara di tingkat pertama, banding, kasasi hingga peninjauan kembali (PK).

Nurhadi kemudian dijebloskan ke lembaga pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.

KPK lantas mengembangkan kasus ini dan mengusut dugaan TPPU. Sejumlah anggota keluarga Nurhadi diperiksa sebagai saksi.

Pada 13 Juli 2022, KPK juga memeriksa Wakil Bupati Blitar, Rahmat Santoso untuk dimintai keterangan terkait perkara ini. Ia juga diketahui sebagai adik ipar Nurhadi.

Update Kabar Artis

Berita Dito Mahendra

(*)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved