Berita Nasional Terkini
Kondisi Peneliti BRIN, Andi Pangerang yang Ancam Muhammadiyah setelah Ditangkap di Jombang
Kondisi peneliti BRIN (Badan Riset dan Inovasi Nasional), Andi Pangerang yang mengancam Muhammadiyah setelah ditangkap di Jombang.
Majelis Hukum Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Surabaya resmi melaporkan dua oknum peneliti BRIN bernama Andi Pangerang dan Thomas Djamaluddin.
Keduanya dilaporkan atas dugaan tindak pidana ancaman pembunuhan dan ujaran kebencian yang diatur dalam UU ITE dan KUHP.
Pelaporan ini berdasarkan instruksi dari Pimpinan Pusat Muhammadiyah yang ingin dugaan kasus ujaran kebencian diselesaikan secara hukum.
Ketua Majelis Hukum dan HAM, PDM Surabaya, Sugianto menjelaskan meski kedua oknum BRIN telah meminta maaf, tapi kasus ini tetap akan diproses.
"Kami berdasarkan instruksi dari pimpinan pusat permohonan maaf akan kami terima."
"Tapi bagaimana pun juga kami menghormati proses hukum karena ini wilayah hukum, kami akan melakukan upaya hukum terhadap hal itu," ungkapnya, Rabu (26/4/2023), dikutip dari TribunJatim.com.
Kini laporan tersebut telah diterima Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Mapolda Jatim.
Sugianto mengungkapkan ada dua oknum BRIN yang terlibat dalam kasus yang membuat marah warga Muhammadiyah.
Oknum BRIN pertama yang dilaporkan bernama Thomas Djamaluddin berperan sebagai sosok yang mengunggah postingan bermuatan ujaran kebencian di akun Facebooknya.
Kemudian oknum BRIN bernama Andi Pangerang mengomentari postingan tersebut dengan ancaman pembunuhan.
"Yang pertama adalah ketika Pak Thomas Djamaludin memposting bahwa warga Muhammadiyah tidak patuh pada pemerintah dan ingin difasilitasi."
"Itu yang menjadi polemik, kemudian postingan itu dikomentari bernama Andi Pangerang yang siap menghalalkan dia bertanya apa halal ini darahmu darah-darah Muhammadiyah akan kami, istilahnya bunuh satu per satu," sambungnya.
Setelah unggahan Teddy Djamaluddin dan komentar bernama Andi Pangerang viral di media sosial, pihak Muhammadiyah sudah mencoba untuk melakukan tabayyun atau klarifikasi kepada keduanya.
"Permasalahan tabayyun atau tidak sudah kami lakukan tapi karena ini dipost di Facebook yang bersangkutan, belum kami ketahui nomor kontak dan apanya, tapi yang kami ketahui memang ada permohonan maaf di Facebook," tandasnya.
Sejumlah barang bukti telah disiapkan untuk melaporkan keduanya, seperti bukti kertas cetak berisi foto hasil tangkapan layar percakapan Facebook.
BRIN
Andi Pangerang
Thomas Djamaluddin
Muhammadiyah
Jombang
Jakarta
Bareskrim
Polri
berita nasional terkini
TribunKaltim.co
Muhammadiyah Kutai Timur Larang Open House Hari Ini demi Keharmonisan Umat |
![]() |
---|
Siklon Herman Terlihat di Selatan Banten, Peneliti BRIN Khawatir Dampaknya, Badai Berkekuatan Besar |
![]() |
---|
Kapan Fenomena Solstis? Di Medsos, Heboh tak Boleh Keluar Malam 21 Desember, Penjelasan LAPAN BRIN |
![]() |
---|
BRIN Batalkan Renovasi Ruang Kerja Rp 6 M, Rocky Gerung: BRIN untuk Riset, Bukan Tempat Istirahat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.