Mata Lokal Memilih
Terbaru! Terjawab Sudah Pemilu 2024 Kapan Digelar, Jadwal Pilpres/Pileg, Tahapan, Nomor Urut Partai
Terjawab sudah Pemilu 2024 kapan digelar, jadwal Pilpres atau Pileg, tahapan dan nomor urut partai.
- Pencalonan presiden dan wakil presiden serta anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota:
Anggota DPD: 6 Desember 2022-25 November 2023
Anggota DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota: 24 April 2023-25 November 2023
Presiden dan Wakil Presiden: 19 Oktober 2023-25 November 2023
- Masa kampanye Pemilu: 28 November 2023-10 Februari 2024
- Masa tenang: 11-13 Februari 2024
- Pemungutan dan penghitungan suara:
Pemungutan suara: 14 Februari 2024
Penghitungan suara: 14-15 Februari 2024
- Rekapitulasi hasil penghitungan suara: 15 Februari 2024-20 Maret 2024
- Penetapan hasil Pemilu:
Tidak ada PHPU (perselisihan hasil Pemilu): paling lambat 3 hari setelah pemberitahuan dari MK
Baca juga: PPP Umumkan Dukung Ganjar, Hari Ini Koalisi Indonesia Bersatu Gelar Pertemuan Bahas Pilpres 2024
Ada PHPU: paling lambat 3 hari setelah putusan MK
Pengucapan sumpah/janji presiden dan wakil presiden serta anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota:
DPRD Kabupaten/Kota: Disesuaikan dengan akhir masa jabatan masing-masing anggota
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.