Mata Lokal Memilih

Terbaru! Terjawab Sudah Pemilu 2024 Kapan Digelar, Jadwal Pilpres/Pileg, Tahapan, Nomor Urut Partai

Terjawab sudah Pemilu 2024 kapan digelar, jadwal Pilpres atau  Pileg, tahapan dan nomor urut partai. 

Editor: Doan Pardede
(KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo)
Terjawab sudah Pemilu 2024 kapan digelar, jadwal Pilpres atau  Pileg, tahapan dan nomor urut partai.  

- Pencalonan presiden dan wakil presiden serta anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota:

Anggota DPD: 6 Desember 2022-25 November 2023

Anggota DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota: 24 April 2023-25 November 2023

Presiden dan Wakil Presiden: 19 Oktober 2023-25 November 2023

- Masa kampanye Pemilu: 28 November 2023-10 Februari 2024

- Masa tenang: 11-13 Februari 2024

- Pemungutan dan penghitungan suara:

Pemungutan suara: 14 Februari 2024

Penghitungan suara: 14-15 Februari 2024

- Rekapitulasi hasil penghitungan suara: 15 Februari 2024-20 Maret 2024

- Penetapan hasil Pemilu:

Tidak ada PHPU (perselisihan hasil Pemilu): paling lambat 3 hari setelah pemberitahuan dari MK

Baca juga: PPP Umumkan Dukung Ganjar, Hari Ini Koalisi Indonesia Bersatu Gelar Pertemuan Bahas Pilpres 2024

Ada PHPU: paling lambat 3 hari setelah putusan MK

Pengucapan sumpah/janji presiden dan wakil presiden serta anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota:

DPRD Kabupaten/Kota: Disesuaikan dengan akhir masa jabatan masing-masing anggota

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved