Mata Lokal Memilih
KPU Pikirkan TPS Khusus untuk Pekerja Konstruksi Pembangunan IKN Nusantara di Kaltim
Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan bakal menyiapkan tempat pemungutan suara (TPS) khusus untuk pekerja di Ibu Kota Nusantara.
Editor:
Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/BUDI SUSILO
Ilustrasi kotak suara di TPS dalam Pemilihan Umum atau Pemilu 2024. KPU RI, bakal menyiapkan tempat pemungutan suara khusus untuk pekerja di Ibu Kota Nusantara sampai santri di pondok pesantren.
Setelah menerima masukan, KPU akan melakukan rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP).

Hasilnya akan bakal diumumkan pada 11 dan 12 Mei mendatang. Kemudian, KPU akan mengumumkan mengenai masukan dan tanggapan atas penetapan DPSHP pada 7 hingga 23 Mei.
Berikutnya, KPU kembali melakukan rekapitulasi dan menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) pada 20 hingga 21 Juni 2023.
“Selanjutnya pengumuman DPT, Kamis, 2 Juni sampai Sabtu, 14 Februari 2024,” ujar Afif.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KPU Akan Buat TPS Khusus untuk Pekerja IKN Sampai Santri di Pesantren."
Halaman 2 dari 2
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.