Berita Balikpapan Terkini

Polisi Catat 58 Tilang dan 188 Teguran Pelanggaran Selama Operasi Ketupat Mahakam di Balikpapan

Terhitung selama 2 pekan Operasi Ketupat Mahakam 2023 di Balikpapan, Polresta Balikpapan mencatat sejumlah pelaksanaan tilang, teguran pelanggaran.

Penulis: Mohammad Zein Rahmatullah | Editor: Aris
TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
Petugas Satlantas Polresta Balikpapan melakukan olah TKP kecelakaan di Jalan Jenderal Sudirman, Damai, Balikpapan, Kalimantan Timur, Rabu (26/4/2023) lalu. Korban berinisial EC dinyatakan tewas di tempat.TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Terhitung selama 2 pekan Operasi Ketupat Mahakam 2023 di Balikpapan, Polresta Balikpapan mencatat sejumlah pelaksanaan tilang, teguran pelanggaran,dan laka lantas. 

Informasi yang diterima TribunKaltim.co, sebanyak 58 tilang melalui kamera tilang elektronik dan 188 teguran yang dilakukan petugas terhadap pelanggar. 

Kapolresta Balikpapan AKBP Anton Firmanto melalui Kabag Ops Polresta Balikpapan Kompol Djoko Purwanto merincikan dari 188 teguran itu didominasi teguran lisan. 

"Teguran tertulis ke 65 orang dan 123 orang lagi kita berikan teguran lisan," urai Djoko, Selasa (2/5/2023). 

Baca juga: 4 Sektor Primadona Investor di IKN Nusantara, Ada dari Amerika Serikat Hingga China

Kemudian dalam dua pekan penyelenggaraan operasi tersebut juga, pihaknya mencatat ada 2 kejadian laka lantas. 

Diantaranya di Jalan Syarifuddin Yoes, Sepinggan, Balikpapan Selatan, Balikpapan dan Jalan Jenderal Sudirman, Balikpapan Kota, Balikpapan

"Dalam kejadian laka lantas ini, melibatkan kendaraan roda 4 dan roda 2. Masing-masing korbannya meninggal dunia," tandas Djoko. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved