Mata Lokal Memilih

Viral Video Kader PDIP Jatim Dukung Anies Baswedan, Pengurus Siap Lapor Polisi, Pastikan Video Hoaks

Viral video kader PDIP Jatim dukung Anies Baswedan. Pengurus siap lapor polisi, pastikan video hoaks.

Surya.co
Plh Ketua DPD PDIP Jawa Timur Budi Sulistiyono alias Kanang. 

TRIBUNKALTIM.CO - Simak informasi seputar Anies Baswedan dalam bursa capres jelang Pilpres 2024.

Viral video kader PDIP Jatim dukung Anies Baswedan.

Pengurus DPD PDIP Jawa Timur siap lapor polisi, dan pastikan video tersebut hoaks.

Sebuah potongan video menampilkan pengurus dan kader PDI Perjuangan Jatim dengan dibubuhi narasi mendukung Anies Baswedan di Pilpres 2024 tersebar di media sosial.

DPD PDI Perjuangan Jatim menegaskan, video berdurasi sekitar 2 menit itu merupakan hoaks.

Selengkapnya ada dalam artikel ini.

Baca juga: Blak-blakan Gibran Sebut Relawan Jokowi tak Dukung Anies Baswedan, Masih Timbang Prabowo atau Ganjar

Plh Ketua DPD PDI Perjuangan Jatim, Budi Sulistiyono alias Kanang mengungkapkan, video itu sebetulnya merupakan acara pelantikan Banteng Muda Indonesia (BMI) Jawa Timur, yang merupakan organisasi sayap PDIP di Ponorogo beberapa waktu lalu.

Namun, dokumentasi kegiatan itu dicuplik dan dinarasikan seolah tengah deklarasi dukungan.

"Saya pastikan, tidak ada deklarasi mendukung Anies di Jawa Timur. Video itu jelas hoaks untuk kepentingan calon lain," kata Kanang saat dikonfirmasi dari Surabaya, Selasa (2/5/2023).

Mantan Bupati Ngawi dua periode itu menegaskan, PDI Perjuangan Jatim tunduk pada keputusan Megawati Soekarnoputri yang telah merekomendasikan Ganjar Pranowo sebagai capres.

"Tak ada keraguan sedikit pun untuk mengamankan perintah Ibu Ketum, memenangkan Mas Ganjar," katanya.

Baca juga: Gibran Rakabuming Beber Anies Baswedan Dipastikan Tak Didukung Relawan Jokowi di Pilpres 2024

Sementara terkait video viral itu, PDI Perjuangan Jatim menyatakan sudah menyiapkan langkah hukum. Sebab video itu dinilai mengandung unsur pidana.

PDI Perjuangan Jatim disebut telah meminta Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) untuk melaporkan hal itu.

"Sudah ada unsur pelanggaran pidana, pencemaran nama baik, dan ujaran kebencian," jelas Kanang.

Kepala BBHAR DPD PDI Perjuangan Jatim, Ida Bagus Nugroho mengungkapkan, pihaknya sudah menyiapkan pengaduan ataupun laporan.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved