Berita Nasional Terkini

6 Perusahaan Dilaporkan ke Bareskrim Polri Imbas Wanita Tewas Terjatuh di Lift Bandara Kualanamu

Keluarga almarhumah Aisiyah Sinta Dewi, wanita yang ditemukan tewas di bawah lift bandara kualanamu, Medan, Sumatera Utara, membuat laporan polisi.

Dok. Bandara Kualanamu
Polisi mengevakuasi jenazah wanita yang tewas di lift Bandara Kualanamu, Medan, Kamis (27/4/2023). Dianggap lalai, 6 perusahaan dilaporkan ke Bareskrim Polri imbas wanita tewas terjatuh di lift Bandara Kualanamu, Medan. Suami korban yang melaporkan 6 perusahaan tersebut. 

“Karena ada perusahaan asing dari India dan Prancis, jadi kami harapkan bisa berkembang lebih besar lagi penanganan perkaranya,” ujar Indra.

“Karena kalau di daerah, bukan kami menyepelekan daerah, hanya yang terlibat ada orang-orang dari luar negeri, kebetulan suami almarhumah warga negara Malaysia.”

Laporan pihak keluarga telah diterima oleh penyidik Bareskrim Polri yang tercatat dengan laporan polisi nomor: LP/B/81/V/2023/SPKT/Bareskrim Polri, tanggal 2 Mei 2023.

Indra berharap laporan tersebut segera ditindaklanjuti oleh Bareskrim Polri, mengingat perusahaan yang dilaporkan merupakan perusahaan besar yang menaungi sejumlah bandara di dunia, seperti New Delhi, Prancis, dan lainnya.

Baca juga: Terjawab Sudah Misteri Mayat di Lift Kualanamu, Video CCTV saat Aisyah Sinta Hasibuan Jatuh Beredar

“Karena kami mau mencari keadilan, karena pihak keluarga juga apalagi mereka merasa kesedihan mendalam, anaknya juga begitu. Makanya, kenapa kami ke Bareskrim hari ini,” kata Indra.

Sementara itu, Putri Maya Rumanti, penasihat hukum lainnya, mengharapkan Polres Deli Serdang menghentikan laporan tipe A yang sudah dibuat, sehingga penyelidikan dan penyidikan yang berjalan adalah laporan yang dibuat oleh kliennya di Bareskrim Polri. (*)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

 

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved