Kabar Artis

Sosok Dito Mahendra yang Resmi Jadi DPO Kepemilikan Senpi, Profil Pacar Nindy Ayunda, Cucu Jenderal

Inilah sosok Dito Mahendra sebenarnya yang resmi ditetapkan jadi Daftar Pencarian Orang (DPO).

Editor: Heriani AM
KOMPAS.com/Syakirun Ni'am
Wiraswasta Dito Mahendra memilih bungkam setelah menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (6/2/2023). 

TRIBUNKALTIM.CO - Inilah sosok Dito Mahendra sebenarnya yang resmi ditetapkan jadi Daftar Pencarian Orang (DPO).

Ya, Bareskrim Polri bakal menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) kepada Dito Mahendra dalam kasus senjata api (senpi) ilegal.

Hal itu lantaran Dito kembali tidak memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri sebanyak dua kali untuk diperiksa sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Baca juga: Nikita Mirzani Senang Dito Mahendra Masuk DPO, Nyai Tak Menyangka Kekasih Nindy Ayunda Pengecut

Pemanggilan kedua terhadap Dito dilakukan pada Selasa (1/5/2023), tetapi kembali tidak datang.

"Selanjutnya penyidik akan terbitkan DPO dan pencekalan kepada yang bersangkutan dan melakukan upaya-upaya paksa lain sesuai KUHAP maupun peraturan-peraturan lain," ujar Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, kepada wartawan, Selasa (2/5/2023), mengutip WartaKotalive.com dengan judul Dito Mahendra Mangkir Diperiksa Sebagai Tersangka Kasus Senpi Ilegal, Bareskrim Polri Terbitkan DPO.

Pihaknya, kata dia, berencana melakukan penjemputan paksa terhadap Dito.

"Baik itu upaya pemanggilan orang orang dekat yang bersangkutan ataupun melakukan upaya paksa lainnya," tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, Bareskirim Polri resmi menetapkan Dito Mahendra sebagai tersangka soal kasus kepemilikan senjata api (senpi) ilegal.

Demikian pernyataan dari Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro. Penetapan Dito sebagai tersangka usai dilakukan gelar perkara terkait kasus itu.

Dijelaskan Djuhandani, seluruh pihak terkait dalam gelar perkara tersebut sepakat untuk menetapkan Dito sebagai tersangka.

"Hari ini penyidik telah melaksanakan gelar perkara, yang dihadiri okeh perwakilan Itwasum, Divkum, Propam dan Wassidik," ujar dia, kepada wartawan, Senin (17/4/2023).

"Peserta gelar sepakat menaikan status Dito Mahendra dari saksi menjadi tersangka," sambungnya.

Baca juga: Dito Mahendra Seteru Nikita Mirzani Diperiksa Hari Ini, Bareskrim Polri: Jika Mangkir Lagi, Jadi DPO

Adapun Dito dijerat dengan Pasal 1 Ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api ilegal.

Ia tercatat, telah dipanggil penyidik Bareskrim sebanyak dua kali pada Senin (3/4/2023) dan Kamis (6/4/2023) soal penemuan senjata api di rumahnya.

Kendati demikian, Dito justru tidak memenuhi dua panggilan tersebut.

Atas hal itu, pihaknya akan memasukan Dito ke Daftar Pencarian Orang (DPO) andai kembali mangkir.

"Ya, kami akan panggil tersangka dan kalau nggak kunjung datang kami DPO," ujar Djuhandani

Sosok Dito Mahendra  

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Mahendra Dito S atau yang dikenal dengan Dito Mahendra.

“Informasi yang kami terima betul, rumah di Jakarta,” kata Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri.

Penggeledahan ini adalah terkait dugaan TPPU mantan Sekretaris MA Nurhadi.

KPK temukan 15 senjata api Dalam penggeledahan tersebut, KPK membawa beberapa barang bukti yang kemudian ditaruh dalam dua buah koper.

“Langkah KPK saat ini tentu sudah berkoordinasi dengan pihak Polri terkait dengan temuan senjata tadi 15 pucuk senjata yang ditemukan di tempat penggeledahan tadi,” kata Ali.

Lantas sebenarnya siapa Dito Mahendra?

Mahendra Dito Mahendra merupakan salah satu pengusaha Indonesia yang selama ini diketahui tengah berpacaran dengan penyanyi Nindy Ayunda.

Dikutip dari Kompas.com (26/10/2022) Dito memiliki nama asli Mahendra Dito Sampurno.

Sosok Dito Mahendra masih cukup misterius karena tidak diketahui kapan ia lahir dan lini bisnis apa yang ia geluti.

Baca juga: Terjawab Sudah Siapa Oknum TNI yang Datangi Rumah Nindy Ayunda? Ini Pengakuan Kekasih Dito Mahendra

Awal tahun 2022, Dito Mahendra pernah diperkenalkan sebagai kekasih saat Nindy Ayunda merayakan ulang tahun ke-33.

Ketika itu, Nindy Ayunda menyebut Dito Mahendra berasal dari keluarga yang kaya dan merupakan pemilik Taman Mini Indonesia Indah (TMII).

Faktanya, TMII dikelola PT Taman Wisata Candi (TWC) sejak April 2021.

Dito Mahendra adalah cucu jenderal. Ia disebut-sebut merupakan cucu Brigjen (Purn) Sampurno yang meninggal tahun 1999.  

Berkonflik dengan Nikita Mirzani

Sebelumnya, Dito Mahendra jadi perhatian publik usai berkonflik dengan artis Nikita Mirzani.

Dito Mahendra melaporkan Nikita ke Polresta Serang Kota pada 16 Mei 2022 atas dugaan kasus pencemaran nama baik.

Kasus ini bermula dari unggahan Instagram story Nikita Mirzani yang berisi dua foto Dito Mahendra yang diambil dari Google dan situs berita. 

Ketika itu Nikita Mirzani menuliskan kata-kata yang diduga mengandung unsur penghinaan.

Selanjutnya Penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota hendak menjemput paksa Nikita Mirzani di rumahnya pada 15 Juni 2022 namun saat itu Nikita enggan keluar.

Sore harinya Nikita Mirzani menyambangi Polresta Serang Kota.

Kemudian pada bulan Juli, Nikita Mirzani ditangkap saat berada di pusat perbelanjaan kawasan Senayan, Jakarta Pusat.

Baca juga: Nikita Mirzani Senggol Ahmad Sahroni Soal Temuan 15 Senpi di Rumah Dito Mahendra: Jangan Diam Saja

Kala itu penangguhan penahanan Nikita Mirzani dikabulkan sehingga ia hanya menjalani wajib lapor.

Namun tanggal 25 Oktober 2022 Nikita Mirzani kembali ditangkap untuk ditahan.

Selama berkonflik dengan Nikita Mirzani, Dito Mahendra tak pernah memperlihatkan batang hidungnya dan hanya melimpahkan kepada kuasa hukumnya, Yafet Rissy.

Selain memiliki masalah dengan Nikita Mirzani, Dito Mahendra juga pernah diperiksa sebagai saksi atas kasus penyekapan eks sopir Nindy Ayunda, Sulaiman yang dilaporkan oleh istrinya, Rini Diana.

Akan tetapi saat itu Dito Mahendra mangkir dari panggilan tersebut. 

Pelat Dinas Militer

Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen TNI Hamim Tohari mengungkapkan, pihaknya menemukan pelat dinas militer yang terpasang di kendaraan yang terparkir di rumah penyanyi Nindy Ayunda di kawasan Jakarta Selatan.

Saat itu, anggota TNI AD sedang menyelidiki dokumen terkait senjata api (senpi) ilegal milik Dito Mahendra.

"Anggota TNI AD mendatangi alamat-alamat yang diduga didiami oleh Dito Mahendra untuk menyelidiki informasi terkait dokumen senjata api ilegal yang diklaim oleh Dito sebagai senjata dari Diponegoro Shooting Club," ujar Hamim saat dimintai konfirmasi, Jumat (7/4/2023).

"Saat penyelidikan, ditemukan juga salah satu kendaraan di alamat tersebut menggunakan pelat nomor dinas Kodam Jaya," sambungnya.

Mendapati temuan tersebut, pihak TNI AD pun menyelidiki pelat nomor militer yang terpasang di kendaraan tersebut.

Hamim belum bisa memastikan apakah pelat nomor itu bodong atau memang milik seorang anggota TNI.

"Sedang ditelusuri," ucapnya.

Dito Mahendra diduga terlibat dalam kepemilikan senjata api ilegal. Kasus ini diusut oleh Bareskrim Polri.  

Namun demikian, pihak Dito Mahendra mengaku senpi yang disebut ilegal itu memiliki surat izin dari Kodam IV/Diponegoro.

Walau begitu, baik pihak Bareskrim maupun TNI AD membantah keterangan pihak Dito.

Dipanggil KPK 3 Kali

Dito sebelumnya telah dipanggil penyidik KPK hingga lebih dari tiga kali untuk dimintai keterangan sebagai saksi mengenai dugaan TPPU Nurhadi.

Dalam perkara ini, KPK menelusuri dugaan aliran uang hasil korupsi Nurhadi, termasuk kepada Dito.

KPK menduga uang itu berubah bentuk atau disamarkan menjadi sejumlah aset maupun barang berharga.

Pada 6 Februari lalu, Dito memenuhi panggilan penyidik. Ia pun dicecar terkait dugaan aliran dana dan pembelian barang bernilai ekonomis oleh Nurhadi.

“Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan adanya aliran uang dan pembelian barang bernilai ekonomis oleh tersangka Nurhadi yang diduga dari pengurusan perkara di MA,” ujar Ali.

Usai menjalani pemeriksaan, Dito enggan menjawab pertanyaan wartawan, termasuk apakah dia menerima transfer sejumlah uang dari Nurhadi.

Saat itu, Dito dikawal sejumlah orang yang mengenakan pakaian serupa.

Mereka mendampingi Dito dan bertindak seakan menjaganya dari wartawan sepanjang berjalan keluar dari gedung KPK.

Diberitakan sebelumnya, Nurhadi merupakan terpidana kasus suap pengurusan perkara di MA.

Nurhadi dan menantunya, Rezky Herbiyono dinyatakan terbukti menerima suap dari dari Direktur Utama PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) 2014-2016 Hiendra Soenjoto terkait kepengurusan dua perkara Hiendra.

Selain itu, Nurhadi dan Rezky terbukti menerima gratifikasi Rp 13,787 miliar dari sejumlah pihak yang berperkara di tingkat pertama, banding, kasasi hingga peninjauan kembali (PK).

Nurhadi kemudian dijebloskan ke lembaga pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.

KPK lantas mengembangkan kasus ini dan mengusut dugaan TPPU. Sejumlah anggota keluarga Nurhadi diperiksa sebagai saksi.

Pada 13 Juli 2022, KPK juga memeriksa Wakil Bupati Blitar, Rahmat Santoso untuk dimintai keterangan terkait perkara ini. Ia juga diketahui sebagai adik ipar Nurhadi.

(*)

Update Kabar Artis

Berita Dito Mahendra

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved