Berita Kukar Terkini

Beasiswa Kukar Idaman 1000 Guru Sarjana, Cek Syarat Lengkap dan Kuota Penerima 2023

Program beasiswa 1000 guru sarjana yang digulirkan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara banyak dinantikan

|
Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Budi Susilo
HO/Pemkab Kukar
Ilustrasi flyer Program beasiswa 1000 guru sarjana. Kuota Program Beasiswa 1.000 guru pada tahun 2023 ialah 800 penerima beasiswa. Program ini diharapkan bisa tepat sasaran. 

TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - Program beasiswa 1000 guru sarjana yang digulirkan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara banyak dinantikan tenaga pendidik.

Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 4,5 miliar untuk program tersebut untuk Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur.

Program ini merupakan bentuk apresiasi kepada tenaga pengajar atau guru untuk melanjutkan dunia pendidikan ke jenjang Strata Satu (S1).

Kepala Bagian Kesra Sekretariat Kabupaten Kutai Kartanegara, Dendy Irwan Fahriza menyebutkan, program ini akan menyasar tenaga pengajar atau guru.

Baca juga: Agenda Komunitas Seribu Guru Balikpapan Gelar Teaching and Camping

Terutama di sekolah Taman Kanak-kanak (TK), Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang berada di Kukar.

Yakni dengan syarat dan ketentuan merupakan tenaga pengajar atau guru yang berstatus non Pegawai Negri Sipil (PNS) dan belum S1.

"Program ini juga disesidakan untuk tenaga honorer seperti di bagian Tata Usaha (TU) sekolah,” sebutnya, Rabu (3/5/2023).

Program beasiswa 1000 guru sarjana akan diberlakukan dengan jangka waktu hingga delapan semester.

Baca juga: Beasiswa Pendidikan Indonesia 2023 Dibuka, Cek 6 Programnya Lengkap Benefit yang Didapat

Tentunya dengan nilai atau Indeks Prestasi Komulatif (IPK) sesuai standar yang telah ditentukan yakni minimal IPK 2,75.

Kuota Program Beasiswa 1.000 guru pada tahun 2023 ialah 800 penerima beasiswa. Program ini diharapkan bisa tepat sasaran.

Peserta yang mau mendaftar bisa mengakses link https://beasiswa.kukarkab.go.id/ dan segera lampirkan berkas-berkas secara lengkap.

“Beasiswa ini sudah mulai kami buka pada April lalu," kata Dendy.

Ilustrasi beasiswa. Pemkab Kukar jalin kerjasama dengan 14 perguruan tinggi di Indonesia menggelar program beasiswa sarjana bagi guru.
Ilustrasi beasiswa. Pemkab Kukar jalin kerjasama dengan 14 perguruan tinggi di Indonesia menggelar program beasiswa sarjana bagi guru. (TRIBUNKALTIM.CO/BUDI SUSILO)

Berikut Berkas Persyaratan yang Harus Dipenuhi untuk Program 1000 Guru Sarjana:

1. Foto berwarna dalam Bentuk JPG
2. Surat Pernyataan bukan sebagai PNS/TNI/POLRI, Karyawan Perusahaan BUMN/BUMD/Swasta yang ditandatangani diatas materai 10.000 bentuk Scan
3. Surat Pernyataan dalam keadaan tidak sedang menerima/akan menerima beasiswa dari lembaga manapun pada saat menerima beasiswa yang diketahui oleh Pihak Perguruan Tinggi/Akademi/Institut materai 10.000 bentuk Scan
4. E-KTP Kabupaten Kutai Kartanegara dalam bentuk Scan
5. Kartu Keluarga Kabupaten Kutai Kartanegara dalam bentuk Scan
6. Akreditasi Perguruan Tinggi dan/atau program studi minimal berakreditasi B (Baik Sekali), dari BAN PT / Kementerian Riset dan Tehnologi Pendidikan Tinggi, Lembaga Akreditasi Mandiri (LAM) dan bukan merupakan pendidikan jarak jauh atau kelas jauh, kecuali Universitas Terbuka (UT) dalam bentuk Scan
7. Surat Pernyataan Keabsahan Dokumen ditandatangani diatas matrai 10.000 dalam bentuk scan
8. Surat Pernyataan Bersedia bertugas minimal 5 tahun di Kabupaten Kutai Kartanegara sejak lulus pendidikan akademik ( surat pernyataan dari yang bersangkutan) dalam bentuk Scan
9. Telah dinyatakan diterima diperguruan tinggi yang akan dijadikan tempat kuliah Bagi Mahasiswa Baru dalam bentuk Scan
10. Transkrip nilai Minimal IPK 2,50 bagi mahasiswa on going (sedang berlangsung) dalam bentuk scan
11. Surat pernyataan bersedia menyelesaikan studi bermaterai 10.000 dalam bentuk Scan
12. Surat Rekomendasi dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan atau Kementerian Agama Kabupaten Kutai Kartanegara dalam Bentuk Scan
13. Ijazah Sarjana (bagi yang belum linier atau S.1 Kedua diberikan maksimal 4 semester dan beasiswa keahlian guru berkebutuhan khusus diberikan maksimal 4 semester) dalam Bentuk Scan
14. Kartu NUPTK (Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan) atau surat keterangan sudah terdaftar di Dapodik yang dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dan Simpatika yang dikeluarkan oleh Kementerian Agama dalam Bentuk Scan
15. Surat Keterangan Aktif mengajar dari Sekolah atau Madrasah ditandatangani oleh Kepala Satuan Pendidikan dalam Bentuk Scan.

SUMBER: Pemkab Kutai Kartanegara 2023

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved