Berita Nasional Terkini

Aturan Digodok! Daftar Merek Motor dan Mobil yang Dilarang Konsumsi Pertalite, Ada Avanza dan Xenia

Aturannya tengah digodok. Berikut daftar merek mobil dan motor yang dilarang konsumsi Pertalite. Ada Toyota Avanza dan Daihatus Xenia, cek lengkapnya.

Editor: Amalia Husnul A
Tribunnews.com
Ilustrasi. Suasana pembelian BBM di salah satu SPBU Pertamina. Aturannya tengah digodok. Berikut daftar merek mobil dan motor yang dilarang konsumsi Pertalite. Ada Toyota Avanza dan Daihatus Xenia, cek lengkapnya. 

TRIBUNKALTIM.CO - Saat ini Pemerintah tengah menggodok aturan pembatasan pembelian bahan bakar minyak atau BBM jenis Pertalite.

Nantinya, pembelian BBM jenis Pertalite akan dibatasi, hanya mobil atau motor tertentu saja yang bisa mengkonsumsi BBM jenis Pertalite

Ada sejumlah merek mobil dan motor yang dilarang untuk mengisi Pertalite setelah aturan ini berlaku.

Aturan pembelian Pertalite ini sebagai langkah untuk membatasi penggunaan Pertalite.

Saat ini, Pemerintah tengah merevisi Perpres Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak.

Meski belum secara resmi aturan tersebut diumumkan, Anggota BPH Migas (Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi)  Abdul Halim beberapa waktu lalu menyebut bahwa kubikasi kendaraan yang tidak boleh mengkonsumsi Pertalite kemungkinan sudah ada.

Abdul Halim menambahkan semua jenis motor di bawah 150 cc masih boleh mengkonsumsi Pertalite dan mobil berpelat hitam di atas 1.400 cc bakal dilarang beli Pertalite.

Sementara itu, Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak khususnya Pertalite, sedang diproses.

Masih ada detail kriteria kendaraan yang akan dibahas, mulai dari jenis kendaraan maupun besaran cubical centimeter (CC).

"Revisi Perpes 191 ini karena kan memang koridor yang ketat.

Baca juga: Harga BBM Pertamina Turun Mulai Senin 1 Mei 2023: Ini Harga Pertalite dan Pertamax di Kaltim

Tapi memang isi dari Perpres ini betul-betul ada kriteria.

Misalnya CC sekian, jenis sekian," ucap Menteri ESDM Arifin Tasrif saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM Jakarta, Jumat (5/5/2023).

Ia juga menegaskan, aplikasi MyPertamina tetap akan digunakan dalam implementasi aturan pembelian Pertalite.

"Nah itu Mypertamina udah kita launching dan uji coba.

Ini berjalan aja dulu," pungkas Arifin Tasrif.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved