Berita Kaltim Terkini
Upaya Bersih dari Korupsi di DPMPTSP Kaltim
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kaltim melaksanakan Penandatanganan Pakta Integritas.
Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kaltim melaksanakan Penandatanganan Pakta Integritas Wujudkan Zona Integritas WBK (Wilayah Bebas dari Korupsi) Menuju WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani).
Kepala DPMPTSP Kaltim, Puguh Harjanto menjelaskan penandatanganan dirangkai dengan kegiatan halal bihalal pegawai dilingkungan dinasnya dan dharma wanita, Jumat (5/5/2023) lalu.
Puguh memimpin Penandatanganan Pakta Integritas bagi seluruh pegawai di lingkungan DPMPTSP Kalimantan Timur.
Ia juga mengingatkan, bahwa pentingnya menjaga silaturahmi dan menjaga integritas sebagai bagian dari peningkatan ketaqwaan selepas Idul Fitri.
Baca juga: 8 Ribu Lebih WBP Kaltimtara Dapat Remisi Khusus, 62 Terpidana Korupsi
Pakta Integritas merupakan dokumen yang berisi pernyataan atau janji kepada diri sendiri.
"Tentang komitmen melaksanakan seluruh tugas, fungsi, tanggung jawab, wewenang dan peran," tegasnya, Sabtu (6/5/2023).
Pakta Integritas juga harus dijalankan sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan kesanggupan.
"Salah satunya tidak melakukan korupsi, kolusi, dan nepotisme sesuai Permenpan-RB 49/2011," kata Puguh.
Baca juga: Adik Mentan Jokowi jadi Tersangka Korupsi PDAM Makassar, Adik Yasin Limpo Diancam 20 Tahun Penjara
Puguh juga berharap dengan adanya penandatanganan Pakta Integritas ini diharapkan dapat diimplementasikan dengan baik oleh seluruh jajaran di DPMPTSP Kaltim.
"Tentunya sebagai upaya memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat," tegasnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/PUGUH-HARJANTO.jpg)