Berita Samarinda Terkini
8 Ribu Lebih WBP Kaltimtara Dapat Remisi Khusus, 62 Terpidana Korupsi
Ribuan warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Kalimantan Timur dan Utara (Kaltimtara) mendapatkan remisi khusus (RK) Hari Raya Idul Fitri 1444 H
Penulis: Rita Lavenia | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO,SAMARINDA- Ribuan warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Kalimantan Timur dan Utara (Kaltimtara) mendapatkan remisi khusus (RK) Hari Raya Idul Fitri 1444 H.
Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kemenkumham Kaltimtara Jumadi menyebutkan, Kali ini ada 8.566 WBP mendapat remisi khusus lebaran ini.
Ia menjelaskan, syarat utama WBP mendapatkan remisi pada hari raya besar ini harus berkelakuan baik.
Selain itu, untuk tindak pidana koruptor (tipikor) sudah membayar uang denda dan pengganti.
Sedangkan teroris sudah ikrar setia NKRI dan berjanji tidak akan kembali melakukan aksi terorisme.
Baca juga: 485 WBP Rutan Tanah Grogot Diusulkan Raih Remisi Idul Fitri
Baca juga: 8 WBP Lapas Bontang Dihadiahi Remisi Bebas Bersyarat di Ramadhan 1444 Hijriah
"Dan mereka yang dapat (remisi khusus) ini sudah memenuhi syarat," jelas Jumadi saat dikonfirmasi Jumat (14/4/2023).
Ia menyebutkan, saat ini mereka memiliki 12.347 WBP dengan kapasitas hunian hanya 4.228 se-Kaltimtara.
"Dan 8 ribu lebih yang mendapat remisi itu termasuk dari 12.347 WBP," sebutnya.
Adapun rincian dari 8.566 WBP yang mendapatkan remisi tersebut terdiri dari 62 pidana korupsi, 5.748 narkoba dan 2.756 pidana umum.
Baca juga: Perkiraan Jumlah Narapidana Lapas Bontang yang Bakal Raih Remisi Ramadhan
"Ada 25 WBP yang langsung bebas dalam remisi ini," pungkasnya. (*)
Pemkot Samarinda Tegaskan SKTUB di Pasar Pagi Bukan Hak Milik, Dipinjamkan untuk Pedagang Aktif |
![]() |
---|
272 Prajurit Korem 091/ASN Naik Pangkat, Danrem: Bentuk Kepercayaan dan Amanah |
![]() |
---|
Atlet Taekwondo Kaltim Sabet Emas dan Perunggu di Panglima TNI Cup Jakarta |
![]() |
---|
2 Pria Pencuri Kabel Las di Sambutan Samarinda Diamankan Polisi |
![]() |
---|
Pembobolan Rumah di Samarinda Modus Listrik Padam, Korban Rugi Rp22 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.