Berita Nasional Terkini

Akhirnya Polisi Berhasil Tangkap Pejabat Papua yang Sponsori Gerakan KKB Papua, Setor Rp30 Juta?

Akhirnya polisi berhasil tangkap pejabat Papua yang sponsori gerakan KKB Papua. Pejabat tersebut diuga setor Rp30 Juta kepada KKB Papua.

IST Via TribunPalu.com
Ilustrasi KKB Papua. Akhirnya polisi berhasil tangkap pejabat Papua yang sponsori gerakan KKB Papua. Pejabat tersebut diuga setor Rp30 Juta kepada KKB Papua. 

TRIBUNKALTIM.CO - Simak informasi seputar kelompok kriminal bersenjata  alias KKB Papua.

Akhirnya polisi berhasil tangkap pejabat Papua yang sponsori gerakan KKB Papua.

Pejabat tersebut diuga setor Rp30 Juta kepada KKB Papua.

Kapolda Papua Tangkap Oknum Pejabat yang Danai KKB, Kepala Distrik Kenyam Akui Beri Dana Rp30 Juta

Irjen Mathius Fakhiri, selaku Kapolda Papua di Jayapura mengungkapkan banyak oknum pejabat yang diduga turut mendanai Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua.

Irjen Mathius menurutkan beberapa oknum pejabat yang memberi sokongan dana pada KKB Papua ada dari Kepala Disktrik, Kepala Kampung dan juga dari Pemerintah Kabupaten.

Selengkapnya ada dalam artikel ini.

Baca juga: Pesan Khusus Soal HAM Panglima TNI ke Prajurit yang Ditugaskan Tumpas KKB Papua

Sebelumnya Kepala Distrik Kenyam, MM (37) telah berhasil ditangkap oleh tim gabungan atas dugaan penyokongan dana terhadap KKB Papua.

Irjen Mathius menambakan, bahwa Kepala Distrik Kenyam bukanlah oknum satu-satunya melainkan masih ada beberapa lagi.

"Ada Kepala Distrik, Kepala Kampung, ada juga di Pemerintah Kabupaten.

Kepala Distrik Kenyam bukan satu-satunya, banyak yang terlibat dan kita kembangkan terus.

Kita akan masuk ke mereka-mereka ini supaya mereka berhenti menyokong kegiatan KKB," ungkapnya.

Dilansir dari Tribunnews, MM diduga terlibat mendanai kegiatan KKB di Papua pimpinan Egianus Kogoya.

Dukungan dana sebesar Rp30 juta ini diyakini akan terus membuat kegiatan KKB Papua sulit dihentikan.

Untuk itu, dia ingin menghentikan aliran dana yang diberikan pejabat Papua kepada KKB.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved