Berita Samarinda Terkini

Disperindagkop UMKM Samarinda Sebut P3DN Penting Bagi Pelaku Usaha dan OPD

Peningkatan produksi dan konsumsi produk dalam negeri melalui program P3DN (Peningkatan Penggunaan Produksi Dalam Negeri)

TRIBUNKALTIM.CO/HO
Kepala Dinas Koperasi, UMKM, dan Perindustrian (Disperindagkop UMKM) Kota Samarinda, Nurrahmani, saat Sosialisasi Penerapan P3DN dan Fasilitasi Sertifikat Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) tahun 2023 oleh Kementerian Perindustrian pada Selasa (9/5/2023) di ruang Rapat Mangkupelas Lt. II Balai Kota Samarinda, Kalimantan Timur.TRIBUNKALTIM.CO/HO 

TRIBUNKALTIM.CO,SAMARINDA- Kepala Dinas Koperasi, UMKM, dan Perindustrian (Disperindagkop UMKM) Kota Samarinda, Nurrahmani, sebut upaya peningkatan produksi dan konsumsi produk dalam negeri melalui program P3DN (Peningkatan Penggunaan Produksi Dalam Negeri).

Hal tersebut dibahas dalam agenda Sosialiasi Penerapan P3DN dan Fasilitasi Sertifikat Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) tahun 2023 oleh Kementerian Perindustrian pada Selasa (9/5/2023) di ruang Rapat Mangkupelas Lt. II Balai Kota Samarinda, Kalimantan Timur.

Menurutnya, hal tersebut merupakan kebijakan dan aturan yang diarahkan oleh Presiden Joko Widodo.

“Ada kebijakan dan aturan dari Presiden Jokowi bahwa kita ini harus menggunakan P3DN, dan tentu dalam pelaksanaannya barang-barang harus tersedia, terutama di Kota Samarinda,” jelas Nurrahmani via telepon pada Selasa (9/5/2023).

Baca juga: Ternyata Sejak Pagi Kebakaran Kecil Sudah Terjadi di Perumahan Samping Pasar Kedondong Samarinda

Baca juga: Bahas Peningkatan Penyertaan Modal, Pemda Paser Minta Bankaltimtara Kuatkan Permodalan bagi UMKM

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa akan memberikan arahan kepada para pelaku industri kecil menengah terkait pentingnya memiliki sertifikat P3DN.

“Karena itu kita mendorong industri kecil menengah untuk memiliki sertifikat P3DN, karena itu pintu gerbang untuk masuk di pengadaan barang dan jasa,” ujarnya.

“Termasuk juga sosialisasi ke OPD-OPD supaya mereka tahu, nanti kan yg menscreening di bagian pengadaan dan jasa,” tambahnya.

Nurrahmani juga menegaskan bahwa sosialisasi dan fasilitasi tersebut tidak dipungut biaya.

“Ini gratis, agar menguntungkan mereka untuk bisa ikut dalam kegiatan pengadaan dan jasa Pemkot Samarinda,” tuturnya.

Ia menyebutkan bahwa pelaku usaha yang terlibat adalah memiliki NIB (Nomor Induk Berusaha).

“Tentunya bagi pelaku usaha yang telah memiliki NIB, ada yang hybrid dan yang langsung itu sudah masuk dalam sistem informasi industri nasional,” bebernya.

Baca juga: Berjarak 4 Jam dari IKN Nusantara, Tabalong Siapkan Wisata, UMKM Hingga Pertanian

Nurrahmani berharap agar para pelaku usaha mengetahui manfaat dari TKDN.

“Besok langsung simulasi untuk proses pendaftaran, jadi mereka tau bahwa TKDN ternyata memiliki manfaat,” pungkasnya. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved