Berita Samarinda Terkini
Disperindagkop UMKM Samarinda Sebut P3DN Penting Bagi Pelaku Usaha dan OPD
Peningkatan produksi dan konsumsi produk dalam negeri melalui program P3DN (Peningkatan Penggunaan Produksi Dalam Negeri)
Penulis: Sintya Alfatika Sari | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO,SAMARINDA- Kepala Dinas Koperasi, UMKM, dan Perindustrian (Disperindagkop UMKM) Kota Samarinda, Nurrahmani, sebut upaya peningkatan produksi dan konsumsi produk dalam negeri melalui program P3DN (Peningkatan Penggunaan Produksi Dalam Negeri).
Hal tersebut dibahas dalam agenda Sosialiasi Penerapan P3DN dan Fasilitasi Sertifikat Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) tahun 2023 oleh Kementerian Perindustrian pada Selasa (9/5/2023) di ruang Rapat Mangkupelas Lt. II Balai Kota Samarinda, Kalimantan Timur.
Menurutnya, hal tersebut merupakan kebijakan dan aturan yang diarahkan oleh Presiden Joko Widodo.
“Ada kebijakan dan aturan dari Presiden Jokowi bahwa kita ini harus menggunakan P3DN, dan tentu dalam pelaksanaannya barang-barang harus tersedia, terutama di Kota Samarinda,” jelas Nurrahmani via telepon pada Selasa (9/5/2023).
Baca juga: Ternyata Sejak Pagi Kebakaran Kecil Sudah Terjadi di Perumahan Samping Pasar Kedondong Samarinda
Baca juga: Bahas Peningkatan Penyertaan Modal, Pemda Paser Minta Bankaltimtara Kuatkan Permodalan bagi UMKM
Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa akan memberikan arahan kepada para pelaku industri kecil menengah terkait pentingnya memiliki sertifikat P3DN.
“Karena itu kita mendorong industri kecil menengah untuk memiliki sertifikat P3DN, karena itu pintu gerbang untuk masuk di pengadaan barang dan jasa,” ujarnya.
“Termasuk juga sosialisasi ke OPD-OPD supaya mereka tahu, nanti kan yg menscreening di bagian pengadaan dan jasa,” tambahnya.
Nurrahmani juga menegaskan bahwa sosialisasi dan fasilitasi tersebut tidak dipungut biaya.
“Ini gratis, agar menguntungkan mereka untuk bisa ikut dalam kegiatan pengadaan dan jasa Pemkot Samarinda,” tuturnya.
Ia menyebutkan bahwa pelaku usaha yang terlibat adalah memiliki NIB (Nomor Induk Berusaha).
“Tentunya bagi pelaku usaha yang telah memiliki NIB, ada yang hybrid dan yang langsung itu sudah masuk dalam sistem informasi industri nasional,” bebernya.
Baca juga: Berjarak 4 Jam dari IKN Nusantara, Tabalong Siapkan Wisata, UMKM Hingga Pertanian
Nurrahmani berharap agar para pelaku usaha mengetahui manfaat dari TKDN.
“Besok langsung simulasi untuk proses pendaftaran, jadi mereka tau bahwa TKDN ternyata memiliki manfaat,” pungkasnya. (*)
Dishub Samarinda Gelar Forum Diskusi, Bedah Wacana Transportasi Massal untuk Mobilitas Pelajar |
![]() |
---|
12 Kendaraan Ditertibkan dalam Operasi Gabungan Parkir Liar di Samarinda, Mayoritas Truk Besar |
![]() |
---|
Belum Berlayar, Penumpang KM Aditya Meninggal Mendadak di Pelabuhan Samarinda |
![]() |
---|
PUPR Samarinda Fokus Selesaikan Proyek Drainase di Jalan Pangeran Antasari |
![]() |
---|
Dishub Samarinda Siapkan Seleksi untuk Operator Parkir di Pasar Pagi, Utamakan Berbasis Digitalisasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.