Bahas Peningkatan Penyertaan Modal, Pemda Paser Minta Bankaltimtara Kuatkan Permodalan bagi UMKM

Sekda Paser Katsul Wijaya mengikuti rapat dengar pendapat soal Perubahan Perda Nomor 1 Tahun 2022.

Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Diah Anggraeni
Tribunkaltim.co/Syaifullah Ibrahim
Sekretaris Daerah Kabupaten Paser, Katsul Wijaya saat ditemui usai rapat dengar pendapat raperda terkait perubahan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2022 mengenai penambahan penyertaan modal pemda kepada Bankaltimtara di Sekretariat DPRD Paser, Senin (8/5/2023). 

TRIBUNKALTIM.CO - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Paser, Katsul Wijaya mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) membahas Raperda perubahan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2022 mengenai penambahan penyertaan modal pemda kepada Bankaltimtara.

Kegiatan yang difasilitasi oleh Pansus I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Paser itu dihadiri OPD terkait pimpinan Bankaltimtara Tanah Paser.

RDP berlangsung di Ruang Rapat Pimpinan DPRD Paser pada Senin (8/5/2023) hari ini.

Baca juga: DPRD Paser Minta Kajian Investasi Terkait Penambahan Penyertaan Modal Pemda ke Bankaltimtara

Sekda Paser Katsul Wijaya menyampaikan hasil RDP yang dilakukan masih perlu dilakukan pembahasan lebih lanjut.

"Karena kita mau melengkapi dokumen data dalam rangka penetapan besaran penyertaan modal yang diberikan oleh Pemda ke Bankaltimtara," kata Katsul.

Selain besaran penyertaan modal yang akan diberikan, Pemda Paser secara teknis juga meminta pihak Bankaltimtara untuk memberikan penguatan permodalan bagi pelaku UMKM di Paser.

"Sesuai dengan keinginan kita untuk menyertakan modal, kita harapkan juga ada timbal balik yang bisa bermanfaat untuk masyarakat Paser. Utamanya melalui program pemberian kredit bagi pelaku usaha-usaha kecil," tegasnya.

Selama ini Bankaltimtara Cabang Tanah Paser telah beberapa kali memberikan kegiatan permodalan bagi pelaku UMKM.

Meski demikian, kata Katsul Pemda menginginkan adanya penambahan kuota permodalan yang lebih banyak lagi ke pelaku UMKM.

"Tentu diharapkan dengan penambahan penyertaan modal ini, fasilitasi pemberian permodalan bagi UMKM dapat ditingkatkan lagi," imbuhnya.

Baca juga: Pansus III DPRD Paser Ingin PKL Miliki Legalitas dan Lokasi Berjualan

Dalam dua tahun terakhir, nilai permodalan di Kabupaten Paser berada dikisaran angka Rp7,5 miliar, yang tiap tahunnya diatas dividen yang diterima.

"Dividen yang kita terima itu sekitar 4 sampai 5 miliar per tahunnya, dengan artian penambahan penyertaan modal ini diatas dividen yang kita terima," paparnya.

Penyertaan modal, sambung Katsul memang sifatnya dinamis sesuai dengan persentase pemegang saham.

"Kalau kita tidak nambah sementara daerah lain nambah, maka posisi kita bisa tergeser yang hitungannya se-Kaltimtara. Jika ada yang menambah penyertaan modal, maka tadinya kita di ranking tujuh bisa bergeser di ranking delapan," urai Katsul.

Ia menyebutkan, dividen juga memiliki sifat dinamis yang ditentukan besaran saham yang dimiliki serta hasil labah keuntungan yang diperoleh pemegang saham.

Dengan adanya penambahan penyertaan modal dapat berpengaruh pada peningkatan kesejahteraan masyarakat yang ada kaitannya dalam mewujudkan Paser yang Maju, Adil dan Sejahtera (MAS).

"Peningkatan penyertaan modal ini diharapkan ada peningkatan pemberdayaan ekonomi yang ditopang melalui penguatan modal, sehingga ada kemudahan yang diberikan bagi UMKM di Kabupaten Paser," tutup Katsul.

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved