Mata Lokal Memilih

Tanggapan KPU Berau soal Baru Satu Partai Politik yang Daftarkan Bacaleg

Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Berau daftarkan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) ke Komisi Pemilihan Umum

|
Penulis: Muhammad Riduan | Editor: Budi Susilo
TribunKaltim.co/Muhammad Riduan
Dewan Pimpinan Daerah Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Berau daftarkan Bakal Calon Legislatif ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Berau, yang terletak di Jalan H Isa I Senin (8/5/2023) sekira pukul 08.00 Wita. 

TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Berau daftarkan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Berau, Senin (8/5/2023).

Ketua KPU Berau, Budi Harianto mengatakan bahwa dari dibukanya pendaftaran Bacaleg yakni pada tanggal 1 Mei 2023, DPD PKS Berau menjadi pendaftar pertama.

Mereka daftarkan 30 Bacaleg di 4 Daerah Pemilihan (Dapil). Setelah pihaknya melakukan verifikasi sementara, DPD PKS Berau dinyatakan memenuhi persyaratan.

"Artinya dinyatakan diterima. Selanjutnya di tanggal 15 Mei hingga 23 Juni itu akan dilakukan verifikasi admistrasi bakal calon tersebut," jelasnya pada TribunKaltim.co pada Selasa (9/5/2023).

Baca juga: Ketua DPD PKS Berau, Sumadi Akui Tak Kesulitan Cari Bacaleg Menuju Pemilu 2024

Lebih lanjut dirinya membeberkan hingga 8 Mei 2023 ini, hanya DPD PKS yang baru menyampaikan secara tertulis pendaftaran Bacalegnya ke KPU Berau.

Adapun beberapa partai lainnya, penyampaian masih berupa lisan. Namun hal itu sebutnya tetap akan pihaknya akomodir, hingga adanya pemberitahuan resminya.

"Partai lainnya, seperti Nasdem, Golkar PDI Perjuangan, PAN dan Gelora itu secara lisan sudah mengajukan jadwal, tapi masih berupa lisan saja," tuturnya.

Ia mengharapkan kepada para Partai Politik (Parpol) di Bumi Batiwakkal, agar tidak antarkan pendaftaran Bacelegnya di detik-detik akhir batas pengajuan yakni 14 Mei.

Baca juga: KPU Berau Susun Daftar Pemilih dan TPS Khusus Bagi Pekerja Sawit dan Tambang

Hal tersebut guna menghindari terjadinya penumpukan, ketika Parpol menyampaikan Bacalegnya secara bersamaan di detik-detik terakhir pendaftaran tersebut.

"Jangan sampai menumpuk ada beberapa parpol pada waktu yang sama menumpuk bersamaan kita berharap mereka bisa di awal awal mengajukan itu," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved