Berita Kaltim Terkini

Kemenag Kaltim Sebut Pelunasan Biaya Haji Terkendala Calon Jamaah Hilang Kontak dan Pindah Domisili

Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Kaltim mengungkap kendala calon jamaah yang belum melunasi terkait biaya haji

TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIROUSSANIY
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Kaltim, Abdul Khaliq saat ditemui di kantornya, Jalan Basuki Rahmat, Kota Samarinda, Rabu (10/5/2023).TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIROUSSANIY 

Sehingga 44,7 persen dibebankan kepada nilai manfaat atau BPKH.

Baca juga: 183 Calon Jamaah Haji di Kutim Berangkat pada Gelombang 2 Kloter 7 Tahun Ini

Nilai manfaat bersumber dari hasil pengelolaan dana haji yang dilakukan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), sebab nilai manfaat adalah hak seluruh jamaah haji.

Untuk Kaltim yang sudah melunasi BPIH pada 2020 yang jumlahnya cukup banyak, yaitu berjumlah 1.199 jamaah yang akan diberangkatkan tahun 2023, serta tidak lagi dibebankan tambahan biaya pelunasan, sebagai bentuk afirmasi.

Jamaah haji lunas tunda di Kaltim tahun 2022 berjumlah 140 orang, dibebankan biaya pelunasan Rp9.400.000.

Sementara bagi jamaah haji 2023 dibebankan tambahan biaya pelunasan sekitar Rp23,5 juta, jika kuota memungkinkan. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved