Berita Kaltim Terkini

DPKH Kaltim Prioritaskan Program Pengembangan Desa Korporasi Ternak, Sasar 841 Desa di Bumi Etam

Program PDKT menjadi prioritas utama Dinas Peternakan yang menyasar kelompok peternak di 841 desa di Kalimantan Timur

Penulis: Raynaldi Paskalis | Editor: Nur Pratama
TRIBUNKALTIM.CO/RAYNALDI PASKALIS
PROGRAM PENGEMBANGAN DESA - Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Kalimantan Timur, Fahmi Himawan saat di temui di ruangannya, kantor DPKH Kaltim. Jumat (3/10/2025). (TRIBUNKALTIM.CO/RAYNALDI PASKALIS) 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Provinsi Kalimantan Timur memberikan lampu hijau kepada peternak yang ingin mengajukan Program Pengembangan Desa Korporasi Ternak (PDKT).

Program PDKT menjadi prioritas utama Dinas Peternakan yang menyasar kelompok peternak di 841 desa di Kalimantan Timur.

Program ini memberikan dukungan terpadu mulai dari penyediaan rumput, pembangunan kandang, hingga pemberian hewan ternak.

Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Kalimantan Timur, Fahmi Himawan, menjelaskan bahwa saat ini program PDKT baru mencakup tiga jenis hewan ternak yaitu sapi, kambing, dan baru memulai untuk domba.

Namun, pihaknya sangat terbuka untuk diversifikasi komoditas lainnya.

Baca juga: Polisi Perketat Pengawasan Pelabuhan Samarinda Buntut Dugaan Penyelundupan 44 Kg Sabu

"Sangat terbuka, sebetulnya sekarang ini baru sapi dan kambing, tapi kami sudah membuka. Karena memang PDKT ini komoditas dan lokasinya bukan kami yang menentukan, kami serahkan kepada Kabupaten Kota," ujar Fahmi, Jumat (3/10/2025).

Fahmi menjelaskan bahwa mekanisme program PDKT bersifat bottom-up, bukan top-down. 

Kabupaten atau Kota yang merekomendasikan usulan program kepada provinsi, kemudian Bupati atau Walikota merekomendasikan ke provinsi untuk selanjutnya dieksekusi oleh Gubernur. 

Jenis komoditas dan lokasi pengembangannya ditentukan berdasarkan usulan dari daerah.

Pihaknya berharap setelah provinsi tidak memberikan bantuan lagi, maka Kabupaten Kota yang bertanggung jawab untuk meneruskan program tersebut agar berkelanjutan.

"Karena itu kemungkinan diversifikasi komoditas sangat terbuka ketika teman-teman Kabupaten/Kota mengusulkan babi. Misal Kubar Mahulu mengusulkan babi. Kita akan buat bisnis prosesnya, karena bisnis proses yang kita buat memang baru sapi dan kambing," jelasnya.

Kabupaten Kutai Barat (Kubar) dan Mahakam Ulu (Mahulu) dipandang memiliki potensi untuk pengembangan ternak babi mengingat kedua wilayah ini memiliki populasi masyarakat non muslim yang cukup banyak.

Fahmi menegaskan bahwa tidak hanya babi, komoditas lain seperti madu kelulut atau sarang burung walet juga sangat terbuka untuk dikembangkan dalam program PDKT. 

Namun, bisnis proses dan petunjuk teknis (juknis) untuk komoditas-komoditas baru tersebut harus dibuat terlebih dahulu. Saat ini juknis yang tersedia baru untuk sapi dan kambing.

Program PDKT tidak hanya memberikan bantuan berupa hewan ternak, tetapi juga fasilitas pendukung secara komprehensif. 

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved