2 Parpol di Balikpapan Daftarkan Caleg

BREAKING NEWS - Partai Nasdem dan PDIP Serahkan Berkas Bacaleg ke KPU Balikpapan

Dua Partai Politik (Parpol) menyerahkan berkas Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan, Kalimantan Timur.

|
Penulis: Ary Nindita Intan R S | Editor: Budi Susilo
TribunKaltim.co/Ary Nindita
Dua partai politik menyerahkan berkas Bakal Calon Legislatif ke Komisi Pemilihan Umum Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, Kamis (11/5/2023).  

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Dua Partai Politik (Parpol) menyerahkan berkas Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, Kamis (11/5/2023).

Di antaranya dua parpol tersebut, DPD Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Balikpapan Balikpapan dan DPC Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Balikpapan.

Tepat pada pukul 10.00 Wita, DPD Partai Nasdem tiba di KPUD Balikpapan, didampingi oleh kader partai masing-masing yang mengenakan atribut pakaian adat dan atribut partai.

Disusul pada pukul 11.39 Wita, DPC PDI Perjuangan tiba di KPUD Balikpapan, yang turut serta didampingi kader partai masing-masing.

Tentunya diiringi dengan kesenian budaya cucok lampah dengan filosofi yang berarti pembuka jalan dan warok orang kuat dan sakti asal Jawa Timur.

Baca juga: BREAKING NEWS - Partai Nasdem Kutai Timur jadi Parpol Pertama yang Daftar Bacaleg di KPU Kutim

Saat ini, dua parpol tersebut tengah menyerahkan dokumen pengajuan persyaratan Bacaleg, di Ruang Penerimaan Dokumen KPU Balikpapan. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved