2 Parpol di Balikpapan Daftarkan Caleg
BREAKING NEWS - Partai Nasdem dan PDIP Serahkan Berkas Bacaleg ke KPU Balikpapan
Dua Partai Politik (Parpol) menyerahkan berkas Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan, Kalimantan Timur.
Penulis: Ary Nindita Intan R S | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Dua Partai Politik (Parpol) menyerahkan berkas Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, Kamis (11/5/2023).
Di antaranya dua parpol tersebut, DPD Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Balikpapan Balikpapan dan DPC Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Balikpapan.
Tepat pada pukul 10.00 Wita, DPD Partai Nasdem tiba di KPUD Balikpapan, didampingi oleh kader partai masing-masing yang mengenakan atribut pakaian adat dan atribut partai.
Disusul pada pukul 11.39 Wita, DPC PDI Perjuangan tiba di KPUD Balikpapan, yang turut serta didampingi kader partai masing-masing.
Tentunya diiringi dengan kesenian budaya cucok lampah dengan filosofi yang berarti pembuka jalan dan warok orang kuat dan sakti asal Jawa Timur.
Baca juga: BREAKING NEWS - Partai Nasdem Kutai Timur jadi Parpol Pertama yang Daftar Bacaleg di KPU Kutim
Saat ini, dua parpol tersebut tengah menyerahkan dokumen pengajuan persyaratan Bacaleg, di Ruang Penerimaan Dokumen KPU Balikpapan. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.