Nasdem Kutim Daftarkan Caleg
BREAKING NEWS - Partai Nasdem Kutai Timur jadi Parpol Pertama yang Daftar Bacaleg di KPU Kutim
Agenda pada hari ini, Kamis (11/5/2023) terlihat para pengurs DPC Partai Nasdem Kutim bersama para kader memenuhi Kantor KPU.
Penulis: Nurila Firdaus | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA - Partai Nasional Demokrat (Nasdem) menjadi parpol pertama yang melakukan pendaftaran di KPU Kutim.
Pemberkasan bakal calon legislatif (bacaleg) di Kutai Timur diawali oleh Partai Nasdem.
Agenda pada hari ini, Kamis (11/5/2023) terlihat para pengurs DPC Partai Nasdem Kutim bersama para kader memenuhi Kantor KPU Kutim.
Penyerahan berkas dilakukan oleh LO DPC Partai Nasdem Kutai Timur.Â
Baca juga: Reaksi Anies Baswedan Terima Laporan Deklarasi Relawan di Senayan Disabotase, Capres NasDem Terkejut
Untuk diketahui, bacaleg Partai Nasdem di wilayah Kutim sejumlah 40 orang, artinya calon memenuhi 100 persen kursi yang disediakan KPU Kutim.
Selain itu, bacaleg juga memenuhi full kursi yang disediakan di 5 dapil wilayah Kutai Timur.

Hingga berita ini diterbitkan, pemberkasan masih berlangsung, beberapa unsur pimpinan Partai Nasdem Kutim ikut mendampingi LO.
Sedangkan kader lainnya menunggu di ruang tunggu yang disediakan di halaman KPU Kutim.
Baca juga: Manuver Anies Baswedan Serang Jokowi Modal Buku, Capres NasDem Sentil Utang Jelang Akhir Jabatan
Pemberkasan dilakukan sejak pukul kurang lebih 11.00 Wita yang sebelumnya dilakukan konvoi dari kantor DPC Partai Nasdem, Jalan Munthe, Teluk Lingga, Sangatta Utara menuju ke Kantor KPU Kutim. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.