Berita Bontang Terkini
Tukang Palak di Bontang Lestari Diamankan Polisi, tak Dipenjara Hanya Dibina Saja
Seorang warga di Bontang Selatan, Kota Bontang, Provinsi Kalimantan Timur, diamankan polisi pada Rabu 10 Mei
Penulis: Ismail Usman | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG - Seorang warga di Bontang Selatan, Kota Bontang, Provinsi Kalimantan Timur, diamankan polisi pada Rabu 10 Mei 2023 malam.
Pria berinisial F itu diamankan karena meresahkan warga di lingkungan Perumahan Korpri, Bontang Lestari.
Kapolres Bontang, AKBP Yusep Dwi Prasetiya melalui Kapolsek Bontang Selatan AKP Abdul Khoiri mengatakan, pria tersebut dikenal tukang palak dan suka mabuk-mabukan.
Diketahui pelaku ini merupakan warga yang berdomisili di Kilometer 6 Kelurahan Belimbing, Kota Bontang.
Baca juga: Palak Sopir Truk Tangki BBM yang Lewat di Depan Rumah, Warga Sungai Siring Diringkus Polisi
Warga pun melaporkan F ke polisi karena merasa resah.
"Warga resah karena dia meminta-minta. Alasan pelaku buat beli bensin," tutur AKP Abdul khoiri kepada TribunKaltim.co pada Kamis (11/5/2023).
Pelaku yang diamankan itu pun tak dijerat sanksi hukum.

Hanya saja polisi memberikan pembinaan agar F tak lagi mengulangi perbuatannya.
"Jangan lagi membuat tindakan yang sama. Akan kami sanksi," tegasnya.
"Pelaku pun diminta pulang setelah diberikan uang bensin," pungkasnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.