Berita Samarinda Terkini

Palak Sopir Truk Tangki BBM yang Lewat di Depan Rumah, Warga Sungai Siring Diringkus Polisi

Naharuddin dijebloskan ke jeruji besi usai nekat memalak sopir truk tangki BBM yang melintas di depan rumahnya, Jalan Bukit Pinang Seribu RT 8.

Penulis: Rita Lavenia | Editor: Diah Anggraeni
Tribunkaltim.co/Rita Lavenia
Naharuddin bersama barang bukti sajam yang berhasil diamankan jajaran Polsek Sungai Pinang karena melakukan aksi palak pada Kamis (23/3/2023) lalu. 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Seorang pria berusia 57 tahun, Naharuddin dijebloskan ke jeruji besi usai nekat memalak sopir truk tangki BBM yang melintas di depan rumahnya.

Aksi premanisme itu terjadi di Jalan Bukit Pinang Seribu RT 8, Kelurahan Sungai Siring, Kecamatan Samarinda Utara, Kamis (23/3/2023) pukul 16.00 Wita.

Kala itu, seorang sopir truk tangki bernama Anam (40) diberhentikan oleh pelaku, kemudian mengancam menggunakan senjata tajam jenis parang untuk meminta sejumlah uang.

Baca juga: Agar Refresh Fuel Card Tepat Sasaran, Dishub Kota Samarinda Gelar Rapat Koordinasi

Beruntung, aksi itu diketahui oleh ketua RT setempat yang langsung melapor ke personel Beat 110 Sat Samapta Polresta Samarinda yang tengah berpatroli.

"Jadi langsung diamankan berikut barang bukti sajam itu," kata Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli melalui Kapolsek Sungai Pinang Kompol Ahmad Abdullah, Senin (27/3/2023).

Ia menjelaskan bahwa memang banyak truk tanki melintas di depan rumah pelaku.

Adapun sasaran pelaku adalah sopir truk tangki BBM baik roda enam ataupun sepuluh.

Dilanjutkannya, pelaku beralasan truk-truk tersebut lewat di depan rumahnya sehingga wajib memberikan sejumlah uang.

"Kalau tidak diberi disuruh putar balik. Uang yang diminta kalau muatan tankinya 10 ribu liter, dia (pelaku) minta jatah Rp 100 ribu. Kalau 5 ribu liter minta Rp 50 ribu," bebernya.

Baca juga: Puji Program Serambi 2023, Wawali Samarinda: Jaga Uang Rupiah, Bela Negara tanpa Angkat Senjata

Disebutkannya aksi pelaku tersebut dilakukan sejak Desember 2022, pasca pelaku tidak lagi bekerja.

Sebenarnya, lanjutnya, aksi palak itu sudah pernah diimbau Bhabinkamtibmas dan Babinsa setempat untuk tidak lagi melakukan tindakan premanisme.

"Tapi ternyata berulah lagi. Karena kesal, para sopir yang menjadi korban akhirnya sepakat melaporkan," pungkasnya.

Kini Naharuddin beserta barang bukti sajam yang digunakan untuk mengancam sudah diamankan di Polsek Sungai Pinang.

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved