BPJS Ketenagakerjaan Kenalkan Beragam Fitur Terkini JMO di FEKDI 2023
Salah satu upaya akselerasi yang dilakukan pemerintah di antaranya dengan kembali menggelar Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia.
TRIBUNKALTIM.CO - Pemerintah terus mendorong perkembangan ekosistem ekonomi digital di Indonesia.
Pasalnya sektor ini digadang-gadang mampu memperkuat daya tahan ekonomi nasional.
Salah satu upaya akselerasi yang dilakukan pemerintah di antaranya dengan kembali menggelar Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia (FEKDI) pada 7 hingga 10 Mei 2023 di Jakarta Convention Center.
Momentum ini turut dimanfaatkan BPJS Ketenagakerjaan untuk hadir lebih dekat dengan para pekerja.
Baca juga: Pemilih Millenial Butuh Capres yang Paham Atasi Tantangan Krisis Ekonomi Digital: Jangan Cuma Jargon
Sekaligus memperkenalkan beragam fitur aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) yang kini telah diunduh oleh lebih dari 18 juta pengguna.
Lewat JMO, pekerja khususnya di sektor informal atau Bukan Penerima Upah (BPU) dapat melakukan pendaftaran hingga pembayaran iuran dengan cara yang lebih cepat dan mudah karena dapat dilakukan dimana dan kapan saja, serta didukung berbagai pilihan e-wallet maupun kanal perbankan yang terintegrasi.
Tak hanya itu, peserta yang telah berhenti bekerja juga dapat memanfaatkan fitur klaim JHT yang terdapat di JMO.
Dengan teknologi biometrik yang disematkan dalam aplikasi ini, proses klaim JHT yang tadinya membutuhkan waktu lima hari, dapat dipangkas menjadi rata-rata 15 menit saja.
Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Roswita Nilakurnia menjelaskan bahwa BPJS Ketenagakerjaan terus melakukan inovasi kemudahan layanan yang juga sejalan dengan program pemerintah dalam mengembangkan ekosistem ekonomi dan keuangan digital yang lebih inklusif dan efisien.
"Kami mengapresiasi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI dan Bank Indonesia atas terselenggaranya FEKDI 2023,” ucapnya.
BPJS Ketenagakerjaan, lanjutnya, turut berbangga karena berkesempatan untuk ambil bagian dalam kegiatan akbar pemerintah untuk lebih mengenalkan etalase produk dan layanan digital sebagai support dan sinergi kebijakan ekonomi dan keuangan digital guna mendorong percepatan pemulihan ekonomi Nasional.
Baca juga: Menko Airlangga Beberkan Ekonomi Digital di Indonesia Tertinggi di Asia Tenggara
Aplikasi JMO juga dilengkapi dengan fitur-fitur lain untuk memenuhi kebutuhan peserta, salah satunya fitur manfaat layanan tambahan perumahan pekerja yang diperuntukan bagi pekerja yang membutuhkan fasilitas pembiayaan perumahan.
Selain itu, ada juga fitur alternatif penyediaan pinjaman multiguna kepada peserta atau yang dikenal dengan dana siaga.
Serta beragam fitur lain di antaranya fitur berita dan siaran TV streaming, fitur top-up & tagihan, hingga fitur promo.
Di tempat terpisah, Erfan Kurniawan selaku Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Kalimantan menerangkan penggunaan aplikasi JMO sangat mudah dan semua informasi ketenagakerjaan yang melekat pada pekerja ada didalamnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.