Berita Kutim Terkini
Dispar Kutim Bagi 3 Zona Pariwisata, Teluk Lombok Sangatta Masuk Prioritas
Seperti yang dikatakan Kepala Dispar Kutim, Nurullah, misalnya zona Sangatta, Dinas Pariwisata akan memprioritaskan pembangunan.
Penulis: Nurila Firdaus | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA - Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) telah membagi 3 zona di Kutai Timur untuk mempermudah pembangunan destinasi wisata, zona Sangatta, Sangkulirang dan Muara Wahau.
Dari ketiga zona tersebut tentunya memiliki destinasi wisata yang menjadi prioritas pembangunan, tidak semuanya langsung dibangun sekaligus, melainkan secara bertahap.
Seperti yang dikatakan Kepala Dispar Kutim, Nurullah, misalnya zona Sangatta, Dinas Pariwisata akan memprioritaskan pembangunan di beberapa destinasi di Kecamatan Sangatta Utara dan Selatan.
"Untuk zona Sangatta ini kita ambil prioritasnya Teluk Lombok, Teluk Perancis dan Teluk Singkama," ungkapnya.
Baca juga: 7 Sekolah di Kutai Timur Masuk Program Toilet Sehat Hetifah
Disamping itu, untuk zona Sangkulirang, dipilih destinasi wisata Karst Sangkulirang Mangkalihat dimana di dalamnya terdapat goa telapak tangan yang akan dijadikan geopark dan warisan dunia oleh UNESCO.
Demikianlah beberapa destinasi wisata yang akan diprioritaskan di tahun ini untuk didukung amenitas dan aksebilitasnya.
"Termasuk Pulau Miang yang menjadi prioritas (pembangunan) kita ya, Pemkab Kutim terus mensupport, baik anggaran dari pusat, provinsi, pun dari daerah sendiri," ucapnya.
Selain itu juga, ada Pantai Jepu-Jepu dan Pantai Sekerat yang juga mulai dibangun akses masuk ke destinasinya termasuk amenitasnya
Adapun zona 3 atau Muara Wahau, terdapat air terjun Narkata Rimba yang memiliki air terjun yang cukup tinggi.
Baca juga: Sangatta Banjir Usai Turun Hujan Sejak Malam hingga Subuh
"Jadi di zona 3 juga yang diprioritaskan itu selain alamnya juga budayanya (Dayak Wehea)," ujarnya.
Sementara itu, Wakil Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian yang melakukan kunjungan di Kutim juga mengapresiasi langkah Pemkab Kutim yang digarap oleh Dispar.

Pihaknya juga tengah merevisi Undang-undang Kepariwisataan supaya pemerintah pusat tidak hanya membangun pariwisata yang super prioritas saja seperti Bali.
Tetapi, pemerintah pusat juga bisa menyentuh pariwisata di daerah-daerah dan tidak hanya terfokus di super prioritas.
"Sekarang kan ada juga semacam potensi wisata di desa-desa, dusun-dusun yang mungkin juga perlu diberi semangat bahwa masyarakat termasuk dunia usaha pun bisa berkontribusi," pungkasnya. (*)
Pemkab Kutim Bakal Terapkan MYC Skema 3 Tahun Anggaran |
![]() |
---|
SIM Keliling Kutim untuk Permudah Perpanjangan SIM dan Edukasi Aturan Lalu Lintas |
![]() |
---|
Revitalisasi Taman Bersemi STQ Sangatta, Pelapak Aktif Minta Waktu Bertahan |
![]() |
---|
DPRD Kutim dan Pemkab Sepakati P-KUA dan P-PPAS APBD 2025, Optimis Terserap Maksimal |
![]() |
---|
8 Perum di Sangatta Serahkan Sertifikat PSU, Ketua RT Harus Usulkan Pembangunan Infrastruktur |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.