Mata Lokal Memilih

DPC PKB PPU Optimistis Raih 5 Kursi DPRD Tahun Depan

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur menargetkan lima kursi di DPRD pada 2024 mendatang

Penulis: Nita Rahayu | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/NITA RAHAYU
Ketua DPC PKB PPU, Irawan Heru.TRIBUNKALTIM.CO/NITA RAHAYU 

TRIBUNKALTIM.CO,PENAJAM- Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur menargetkan lima kursi di DPRD pada 2024 mendatang.

Target lima kursi disebut realistis, sebab yakin dengan kualitas bakal calon yang diusung oleh PKB.

Demikian disampaikan Ketua DPC PKB PPU, Irawan Heru Suryanto kepada TribunKaltim.Co, Minggu (14/5/2023).

Irawan menjelaskan bahwa pada pemilu sebelumnya PKB hanya meraih dua kursi di DPRD, dan belum mendapatkan kursi pimpinan.

Dengan target lima kursi, bakal calon yang diusung pun diyakini mampu meraih suara terbanyak, di masing-masing dapilnya.

Baca juga: Pemilu 2024, PKB Kaltim Targetkan Satu Kader ke DPR RI dan 8 Kursi Legislatif di Daerah

Baca juga: Jadi Bacaleg PKB, Pengusaha Salon Kecantikan Ini Bakal Ciptakan Lapangan Kerja jika Terpilih

“Target kursi yang ditetapkan oleh PKB adalah lima kursi, saat ini baru dua kursi, kami juga menargetkan kursi pimpinan secara otomatis,” ungkapnya.

Bakal calon anggota legislatif yang diusung, yakni berasal dari kalangan tokoh agama dan petahana untuk dapil Penajam dan dapil Waru-Babulu.

Sedangkan untuk dapil Sepaku akan ditempatkan bakal calon yang berasal dari kaum milenial dan mantan anggota DPRD yang diyakini masih memiliki peluang untuk perolehan suara terbanyak.

“Untuk meraih target tersebut bacaleg PKB hari ini banyak mengakomodir seluruh komponen masyarakat, dari NU, politis yang menjadi mualaf dan lainnya,” pungkasnya.

Baca juga: PKB Balikpapan Serahkan Berkas 45 Bacaleg ke KPU, Keterwakilan Perempuan di Atas 30 Persen

Sebelumnya, DPC PKB PPU telah mengajukan berkas pendaftaran bakal calon anggota legislatifnya ke KPU PPU pada Sabtu (13/5/2023) kemarin.

Bakal calon yang diajukan yakni seratus persen atau 25 bakal calon, memenuhi 30 persen keterwakilan perempuan, serta dipastikan telah memenuhi syarat lainnya. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved