Berita Balikpapan Terkini
PKB Balikpapan Serahkan Berkas 45 Bacaleg ke KPU, Keterwakilan Perempuan di Atas 30 Persen
DPC PKB Kota Balikpapan menyerahkan 45 berkas bakal calon legislatif yang akan bertarung pada Pemilu 2024 ke KPU hari ini.
Penulis: Ary Nindita Intan R S | Editor: Diah Anggraeni
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Balikpapan menyerahkan 45 berkas bakal calon legislatif (bacaleg) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Balikpapan, Sabtu (13/5/2023) hari ini.
45 bacaleg tersebut adalah total keseluruhan dari masing-masing daerah pemilihan (dapil) di Kota Balikpapan.
Ke-45 bacaleg itu terdiri dari 11 caleg dari Balikpapan Utara, 10 caleg dari Balikpapan Selatan, 6 caleg dari Balikpapan Barat, 7 caleg dari Balikpapan Tengah, 6 caleg dari Balikpapan Timur dan 5 caleg dari Balikpapan Kota.
Baca juga: Berikan Tranportasi Gratis bagi Kafilah MTQ Ke-44 Kaltim, Wali Kota Rahmad Masud Libatkan Angkot
Ketua DPC PKB Balikpapan, Michael Adams mengatakan, pihaknya menargetkan 2 kursi untuk dapil Balikpapan Utara pada Pemilu 2024 mendatang.
Selain itu, keterwakilan perempuan dari PKB Balikpapan di atas 30 persen.
"Keterwakilan Perempuan itu minimal 30 persen. PKB keterwakilannya di atas 30 persen. Kemudian juga masing-masing dapil ada keterwakilan generasi milenial," kata Michael.
Baca juga: Cuaca Panas Melanda, Ini yang Dilakukan Nella Pidang agar Tetap Semangat Beraktivitas
Penyampaian permohonan pengajuan persyaratan bacaleg PKB, lanjutnya, diterima dengan baik oleh KPU Balikpapan.
"PKB akan memberikan hasil yang semaksimal mungkin untuk Kota Balikpapan. Kita akan sama-sama melangkah untuk kebaikan kota kita tercinta," pungkasnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.