Berita Kukar Terkini
Lawatan Bupati Kukar Edi Damansyah ke Kementerian ATR/BPN, Bahas RDTR 3 Kecamatan
Ia didampingi Sekretaris Daerah Kutai Kartanegara, Sunggono membahas rencana peraturan Bupati Kukar tentang rencana detail tata ruang.
TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - Bupati Kutai Kartanegara Edi Damansyah melawat ke kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Ia didampingi Sekretaris Daerah Kutai Kartanegara, Sunggono membahas rencana peraturan Bupati Kukar tentang rencana detail tata ruang (RDTR).
Rencana detail tata ruang tersebut berkaitan dengan wilayah perkotaan Kecamatan Loa Janan, Kecamatan Sangasanga, dan Kecamatan Muara Badak, Kabupaten Kutai Kartanegara.
Edi mengungkapkan, kunjungannya itu dalam rangka penyusunan suspensi materi peraturan daerah. Tiga kecamatan tersebut secara karakteristik masuk dalam zona pesisir.
Baca juga: Bupati Kukar Edi Damansyah Evaluasi 4 Organisasi Perangkat Daerah
"Untuk kecamatan Loa Janan posisinya berada di 3 Kota utama di Kalimantan Timur yaitu Balikpapan, Samarinda dan Kutai Kartanegara," ujarnya belum lama ini.
Menurutnya, Kecamatan Loa Janan merupakan wilayah yang berkembang sangat pesat karena berkaitan dengan aktivitas investasi dan perekonomian.
Namun ada isu strategis yang sedang berkembang di kecamatan tersebut, yakni maslalah keterbatasan lahan.
Hal ini akibat kebutuhan lahan yang tinggi lantaran perkembangan aktivitas yang tidak di dukung dengan persediaan lahan yang ada.
"Beberapa masalah ini berdampak terhadap timbulnya pemukiman -pemukiman yang kumuh," kata Edi Damansyah.
Selain itu, terdapat isu alih fungsi lahan (exploitasi baru bara) dan juga terjadi pencemaran lingkungan akibat exploitasi sumber daya alam.
Baca juga: Bupati Edi Damansyah Rotasi 7 Nama Pejabat di Lingkungan Pemkab Kukar
"Kalau tambang yang berizin secara resmi tidak terlalu sulit untuk diatur, tetapi tambang koridor agak sulit dikendalikan baik oleh Kabupaten maupun Kecamatan," ungkapnya.
Edi menambahkan, Kecamatan Loa Janan sejatinya memiliki potensi wisata yang sedang berkembang.
Potensi ini pun membutuhkan perhatian yang serius baik oleh pemerintah daerah maupun masyarakat dan dunia usaha.
Sementara itu berkaitan dengan tujuan penataan ruang, Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara akan mengikuti arahan dan saran dari ATR/BPN.
Edi pun berharap dapat mewujudkan penataan ruang bagi Kecamatan Loa Janan sebagai pintu gerbang untuk masuk ke Kutai Kartanegara.
"Apalagi kecamatan ini juga merupakan salah satu Kecamatan yang beririsan dengan Ibu Kota Nusantara (IKN)," pungkasnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/edi-soal-tata-ruang-kukar.jpg)