PPPK 2023
Pemerintah Siapkan 600 Ribu Lebih Kuota PPPK Guru 2023, Guru Swasta Boleh Melamar Seleksi PPPK Guru
Pemerintah siapkan 600 ribu lebih kuota PPPK Guru 2023. Guru swasta boleh melamar seleksi PPPK Guru.
TRIBUNKALTIM.CO - Simak informasi seputar seleksi PPPK 2023 terkini.
Berikut informasi seputar PPPK Guru 2023 yang jadi sorotan publik.
Diketahui pemerintah siapkan 600 ribu lebih kuota PPPK Guru 2023.
Sekadar informasi, guru swasta boleh melamar seleksi PPPK Guru.
Perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru 2023 begitu dinantikan.
Pasalnya rekrutmen PPPK Guru 2023 ini menjadi peluang besar bagi para guru honorer atau guru non-aparatur sipil negara (non-ASN) untuk menjadi ASN PPPK.
Dimana pemerintah akan memaksimalkan pengangkatan guru honorer untuk menjadi ASN PPPK pada penerimaaan PPPK Guru 2023.
Selengkapnya ada dalam artikel ini.
Baca juga: Cara Melihat Pengumuman Hasil Seleksi Rekrutmen PPPK Guru 2022, Cek Passing Grade PPPK 2022
Dan menjadi fokus utama pemerintah dalam seleksi ASN terhadap tenaga pengajar baik CPNS maupun PPPK 2023.
Lantas apakah peluang seleksi PPPK Guru 2023 juga dapat didaftar oleh guru honorer yang bekerja di sekolah swasta?
Bagi guru swasta yang terdaftar di dapodik jangan khawatir, karena rekrutmen PPPK Guru 2023 tidak hanya menyediakan peluang untuk guru honorer di sekolah negeri.
Dimana guru swasta juga berpeluang menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui seleksi PPPK Guru 2023.
Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) menambahkan syarat untuk Guru Swasta yang akan melamar PPPK Guru 2023.
Melalui Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Nunuk Suryani menyampaikan bahwa bagi Guru Swasta yang mengikuti seleksi PPPK Guru memiliki ketentuan khusus atau persyaratan tambahan.
”Untuk Guru Swasta kami tambahkan syarat harus ada izin dari yayasan,” kata Nunuk.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.