Berita Balikpapan Terkini
2 Anggota PKS Resmi Dilantik Lewat Proses PAW di DPRD Balikpapan
Dua anggota Fraksi asal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) resmi dilantik melalui proses Pengganti Antar Waktu (PAW), di Ruang Rapat Paripurna DPRD
Penulis: Ary Nindita Intan R S | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO,BALIKPAPAN- Dua anggota Fraksi asal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) resmi dilantik melalui proses Pengganti Antar Waktu (PAW), di Ruang Rapat Paripurna DPRD Balikpapan, Senin (15/5/2023).
Dua anggota fraksi tersebut diantaranya Slamet Iman Santoso dan Asep Ahmad Sapturi, yang secara resmi telah menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Balikpapan.
Pelantikan ini disaksikan oleh Sekretaris Daerah Kota (Sekdakot) Balikpapan, Muhaimin; Asisten I Tata Pemerintahan Setdakot Balikpapan, Zulkifli; Staf Ahli Bidang Sosial, Kesejahteraan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM), Heria Prisni; para Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Balikpapan terkait lainnya, serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Balikpapan.
Hal ini merujuk pada peraturan perundangan yakni Pasal 406 ayat 2 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Baca juga: Komisi IV DPRD Balikpapan Dukung Sikap Pemkot Hentikan Sementara Pengerjaan Pipa Jargas
Baca juga: Anggota DPRD Balikpapan Syukri Wahid Sebut RUU Kesehatan Berbau Kapitalisme
Di mana, Pimpinan DPRD menyampaikan usul pemberhentian anggota DPRD kepada Gubernur melalui Wali Kota untuk memperoleh peresmian pemberhentian.
Terhitung diajukan permohonan PAW dan surat-surat usulan tersebut yakni sejak September 2022, hingga pada 15 Mei 2023.
Dalam hal ini, Slamet Iman Santoso menjadi anggota Komisi II dan anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Balikpapan, dalam masa jabatan 2019-2024.
Sementara itu, Asep Ahmad Sapturi menjadi anggota Komisi VI dan anggota Badan Kehormatan dan Badan Anggaran DPRD Balikpapan, dalam masa jabatan 2019-2024.
"Dengan kondisi tersebut, kiranya saudara perlu menyesuaikan diri dan mempelajari tata tertib DPRD Kota Balikpapan, beserta kode etiknya yang menjadi pedoman dalam menjalankan tugas sebagai anggota dewan," ujar Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Sabaruddin Panrecalle yang memimpin rapat pelantikan PAW.
Baca juga: Komisi I DPRD Balikpapan Dukung Penertiban Algaka Karena Jaga Estetika Kota
"Dengan memberikan kontribusi kepada Kota Balikpapan, serta memberikan dedikasi penuh dan memperjuangkan aspirasi Kota Balikpapan," pungkasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/Dua-anggota-Fraksi-asal-Partai-Keadilan-Sejahtera-PKS-resmi-dilantik-melalui.jpg)