Berita Balikpapan Terkini

Komisi I DPRD Balikpapan Dukung Penertiban Algaka Karena Jaga Estetika Kota

Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Iwan Wahyudi menanggapi penertiban Alat Peraga Kampanye (Algaka) oleh Kesatuan Bangsa dan Politik

TRIBUNKALTIM.CO/ARY NINDITA
Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Iwan Wahyudi menanggapi penertiban Algaka oleh Kesbangpol Balikpapan.TRIBUNKALTIM.CO/ARY NINDITA 

TRIBUNKALTIM.CO,BALIKPAPAN- Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Iwan Wahyudi menanggapi penertiban Alat Peraga Kampanye (Algaka) oleh Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Balikpapan.

Menurutnya, penertiban tersebut mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) tentang ketertiban umum.

"Terkait mengenai pemasangan banner, baliho atau spanduk, jika tidak sesuai dengan tempat dan izinnya. Saya kira aksi penertiban sudah benar harus dilakukan," ujar Iwan, Kamis (4/5/2023).

"Karena ini juga mengenai estetika, supaya keindahan Kota Balikpapan tetap terjaga," imbuhnya.

Baca juga: Tak Berizin, Baliho di Simpang BSSC Dome Balikpapan Ditertibkan

Baca juga: Pemkot Samarinda Rencanakan Revisi Perwali Pemasangan Baliho Parpol

Namun, kata Iwan, jika sudah berizin dan sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku, pemasangan Algaka bukan suatu kendala dan masalah.

"Karena siapapun berhak memasang banner atau spanduk, sepanjang aturan, serta tidak melanggar ketentuan yang berlaku," tuturnya.

Selain itu, Iwan turut mengapresiasi Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) yang semangat untuk memperkenalkan diri, melalui spanduk atau baliho.

"Karena ini bagian dari syiar pemilu, supaya informasinya tersampaikan kepada masyarakat Kota Balikpapan," pungkasnya. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved