Pelecehan di Kukar
BREAKING NEWS: Oknum Camat di Kukar Diduga Lecehkan Pegawainya saat Jam Kerja
Seorang oknum camat di Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur dilaporkan atas dugaan pelecehan seksual.
Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO,TENGGARONG - Seorang oknum camat di Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur dilaporkan atas dugaan pelecehan seksual.
Oknum camat tersebut diduga telah melakukan tindakan tidak senonoh terhadap pegawai honorer di kantornya sendiri.
Kini pelapor mengalami trauma dan enggan kembali kerja.
Menurut orangtua pelapor, NI (52), pelecehan yang menimpa anaknya itu terjadi pada Selasa (2/5/2023) lalu.
"Kasus ini sudah dilaporkan ke Polres Kukar pada 3 Mei didampingi UPT Pemberdayaan Perempuan dan Anak," ujar NI yang merupakan ibu korban, Senin (15/5/2023).
Baca juga: Ini Pelecehan yang Diadukan AG pada Mario Dandy hingga Picu Penganiayaan Terhadap David
Baca juga: Nasib Terkini Oknum Pegawai Pemkot Bontang yang Diduga Lecehkan Anak Tirinya
Sementara itu, korban pun bercerita mengenai kronologi terjadinya pelecehan seksual. Kata dia, pelecehan terjadi menjelang berakhirnya jam kerja.
Oknum camat tersebut meminta korban untuk menyelesaikan tugas arsip inaktif.
“Pak camat maunya harus saya yang menghadap. Saya masuk ke ruangan. Dia ajak salaman lalu ditariknya tangan saya, dan terjadilah pelecehan. Saya shock lalu keluar," ungkapnya.
Setelah pelecehan terjadi, korban tak langsung pulang ke rumah.
Ia lebih dulu menceritakan isi hatinya kepada dua rekannya.
Korban pun disarankan agar melapor ke pihak kepolisian dengan didampingi UPT Pemberdayaan Perempuan dan Anak.
Terlebih, korban juga sudah merasa kesal lantaran kerap mendapat pelecehan secara verbal selama 8 bulan belakangan.
"Akhirnya pada malam itu juga saya ditemani adik dan sahabat melaporkan tindakan pelecehan ini ke Polres Kukar," kata korban.
Baca juga: Kronologi Pria Lecehkan 6 Anak di Kukar, Pelaku Gerayangi Tubuh Korban Saat Berkemah
Saat dikonfirmasi, Kanit Pidum Satreskrim Polres Kukar, IPTU Jaelani membenarkan adanya laporan terkait kasus pelecehan.
Pihak penyidik Polres Kukar juga masih memeriksa sejumlah saksi untuk mengusut tuntas kasus tersebut.
"Benar, sudah ditangani Polres Kukar dan masih dalam proses penyelidikan," kata Jaelani.
Saat ini, TribunKaltim.co sudah berusaha mengkonfirmasi dengan menghubungi oknum camat melalui pesan singkat Whatsapp.
Namun hingga berita ini diturunkan belum ada respons maupun komentar resmi dari yang bersangkutan. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.