Pelecehan di Kukar
23 Adegan Terungkap di Pra Rekonstruksi Dugaan Pelecehan Seksual Oknum Camat di Kukar
Kasus dugaan pelecehan pegawai oleh oknum camat di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur memasuki tahap pra rekonstruksi.
Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Aris
TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - Kasus dugaan pelecehan pegawai oleh oknum camat di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur memasuki tahap pra rekonstruksi.
Korban yang diduga mengalami pelecehan menyebutkan, penyidik dari Polres Kukar menghadirkan tiga saksi, korban, dan psikolog selaku pendamping korban di TKP.
Namun demikian, penyidik belum menghadirkan terlapor dan hanya mendatangkan pemeran pengganti.
“Pra rekonstruksinya benar apa nggak (dengan hasil pemeriksaan), tadi terlapor digantikan sama Polwan,” kata korban, Kamis (18/5/2023).
Baca juga: Respon Bupati Kukar Edi Damansyah Soal Dugaan Pelecehan Seksual oleh Oknum Camat
Dalam kegiatan pra rekonstruksi ini, korban didampingi psikolog dari Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PPA) Kukar, Aji Rizki Melati Ariestiria.
Dalam kegiatan ini, ada 23 adegan pra rekonstruksi yang dilakukan korban bersama penyidik untuk mencocokkan kejadian di TKP dengan keterangan korban dan saksi.
Setiap peragaan dalam pra rekonstruksi juga diambil fotonya, lalu jalannya peragaan tersebut dituangkan dalam berita acara.
Bahan pra rekonstruksi akan dianalisa lebih lanjut, terutama pada bagian-bagian yang sama dan berbeda dengan isi Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
Baca juga: Pegawai yang Diduga Dilecehkan Oknum Camat di Kukar Jalani Pemeriksaan Psikologis, Akui Trauma
“Apa yang dia sampaikan di BAP itu yang adegankan. Cukup baik, bagus semua prosesnya, tidak ada yang tidak nyaman untuk korban selama pra rekonstruksi berlangsung,” kata Psikolog UPT PPA Kukar, Aji Rizki.
Ia menyampaikan, pra rekonstruksi ini dimulai dari korban masih berada di ruang kerjanya, kemudian saksi 1 menerima telepon dari terlapor untuk memanggilkan korban ke ruangannya.
Berlanjut korban ke ruangan terlapor dan pra rekonstruksi saat kejadian dugaan pelecehan, hingga korban kembali lagi ke ruang kerja.
“Untuk proses ini kita nggak tahu bagaimana tahapan pasti, karena fokus kita hanya sebagai pendamping korban, ketika BAP, pra reskonstruksi," kata Aji Rizki.
Baca juga: BREAKING NEWS: Oknum Camat di Kukar Diduga Lecehkan Pegawainya saat Jam Kerja
"Fokus kita ke korban, jangan sampai dia mendapat perlakuan tidak mengenakkan (selama proses hukum berjalan),” sambungnya.
Hingga proses pra rekonstruksi di TKP berakhir, pihak penyidik belum memberikan komentar lebih lanjut kepada awak media.
Sebelumnya diberitakan, oknum camat di Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur dilaporkan atas dugaan pelecehan seksual.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.