Mata Lokal Memilih
KPU Kukar Lanjut Verifikasi Berkas Bacaleg dari 18 Parpol Hingga 23 Juni
Sebanyak 18 partai politik peserta pemilu akhirnya beres melakukan pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg) ke KPU Kutai Kartanegara
Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO,TENGGARONG- Sebanyak 18 partai politik peserta pemilu akhirnya beres melakukan pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg) ke KPU Kutai Kartanegara.
Ketua KPU Kutai Kartanegara, Purnomo, menegaskan sesuai Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023, pihaknya akan melanjutkan proses pencalegan dengan penelitian dokumen persyaratan.
Tahapan verifikasi administrasi ini berlangsung mulai 15 Mei hingga 23 Juni 2023.
"Ada dua kategori yang digunakan untuk penelitian, yang pertama, kebenaran dokumen persyaratan dan juga keabsahan dokumen persyaratan," katanya, Senin (15/5/2023).
Baca juga: Iring-iringan Massa Pendukung Partai Nasdem Antar 45 Bacaleg ke KPU Kukar
Baca juga: 7 Parpol di Kutai Kartanegara Ajukan Jadwal Pendaftaran Bacaleg ke KPU Kukar
"Pada masa verifikasi atau penelitian dokumen administrasi itu yang akan digunakan kategori penilaian itu apakah dokumennya sudah benar dan sah atau belum," sambung Purnomo.
Apabila ada dokumen yang belum benar dan sah, maka partai politik diberi kesempatan untuk memperbaiki dokumen tersebut pada masa perbaikan mulai 26 Juni sampai 9 Juli 2023.
Sebagai informasi, Partai Buruh menjadi partai politik terakhir yang mendaftarkan bacaleg DPRD Kutai Kartanegara, Minggu (14/5/2023) malam.
Dari 18 partai politik yang mendaftarkan diri, ada tiga partai yang mendaftar secara manual. Yakni, Partai Gelora, Partai Garuda, dan Partai Buruh.
Baca juga: KPU Kukar Ungkap Perubahan Dapil di Pemilihan Legislatif 2024
"Tetap akan proses di silon sesuai dengan ketentuan yang dirilis 2×24 jam. Saat ini status semua partai diterima. Memang pendaftaran menumpuk di hari terakhir, KPU menerima 12 parpol," pungkasnya. (*)
Partai Perindo Siap Hadapi Pilkada Serentak 2024, Angela: Sudah Keluar Rekomendasi untuk 79 Wilayah |
![]() |
---|
Gandeng UMKM, Nanang Sulaiman Sediakan Makan Siang Gratis Setiap Hari dengan Menu ala Rumahan |
![]() |
---|
Cerita Sabaruddin Panrecalle Caleg DPRD Kaltim, Alasan Pakai Baliho Bertema Superman |
![]() |
---|
Cerita Satriani Baker Caleg Balikpapan, Sempat 2 Parpol Menawarkan untuk Bergabung |
![]() |
---|
Info Hasil Putusan MKMK, Inilah 4 Poin Temuan Penting Majelis Hakim Jimly Asshiddiqie, Nasib Gibran? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.