Mata Lokal Memilih

KPU Kukar Lanjut Verifikasi Berkas Bacaleg dari 18 Parpol Hingga 23 Juni

Sebanyak 18 partai politik peserta pemilu akhirnya beres melakukan pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg) ke KPU Kutai Kartanegara

TRIBUNKALTIM.CO/MIFTAH AULIA ANGGRAINI
Ketua KPU Kutai Kartanegara, Purnomo.TRIBUNKALTIM.CO/MIFTAH AULIA ANGGRAINI 

TRIBUNKALTIM.CO,TENGGARONG- Sebanyak 18 partai politik peserta pemilu akhirnya beres melakukan pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg) ke KPU Kutai Kartanegara.

Ketua KPU Kutai Kartanegara, Purnomo, menegaskan sesuai Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023, pihaknya akan melanjutkan proses pencalegan dengan penelitian dokumen persyaratan.

Tahapan verifikasi administrasi ini berlangsung mulai 15 Mei hingga 23 Juni 2023.

"Ada dua kategori yang digunakan untuk penelitian, yang pertama, kebenaran dokumen persyaratan dan juga keabsahan dokumen persyaratan," katanya, Senin (15/5/2023).

Baca juga: Iring-iringan Massa Pendukung Partai Nasdem Antar 45 Bacaleg ke KPU Kukar

Baca juga: 7 Parpol di Kutai Kartanegara Ajukan Jadwal Pendaftaran Bacaleg ke KPU Kukar

"Pada masa verifikasi atau penelitian dokumen administrasi itu yang akan digunakan kategori penilaian itu apakah dokumennya sudah benar dan sah atau belum," sambung Purnomo.

Apabila ada dokumen yang belum benar dan sah, maka partai politik diberi kesempatan untuk memperbaiki dokumen tersebut pada masa perbaikan mulai 26 Juni sampai 9 Juli 2023.

Sebagai informasi, Partai Buruh menjadi partai politik terakhir yang mendaftarkan bacaleg DPRD Kutai Kartanegara, Minggu (14/5/2023) malam. 

Dari 18 partai politik yang mendaftarkan diri, ada tiga partai yang mendaftar secara manual. Yakni, Partai Gelora, Partai Garuda, dan Partai Buruh.

Baca juga: KPU Kukar Ungkap Perubahan Dapil di Pemilihan Legislatif 2024

"Tetap akan proses di silon sesuai dengan ketentuan yang dirilis 2×24 jam. Saat ini status semua partai diterima. Memang pendaftaran menumpuk di hari terakhir, KPU menerima 12 parpol," pungkasnya. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved