Berita DPRD Kalimantan Timur
Pansus Pajak dan dan Retribusi Daerah DPRD Kaltim Segera Lakukan Sidak
Pansus DPRD Kaltim Pembahas Raperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah melakukan sharing ke DPRD DKI Jakarta.
TRIBUNKALTIM.CO - Masa kerja Pansus Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dinilai belum efektif, mengingat awal kerjanya yang terkendala masa puasa dan libur panjang.
Meski begitu, sejumlah target kerja telah dilakukan pansus yang diketuai Sapto Setyo Pramono ini. Seperti melakukan uji petik pada sejumlah perusahaan.
Menurut Sapto Setyo Pramono, pihaknya akan terus mengoptimalkan kerja-kerja pansus.
Baca juga: Puji Setyowati Hadiri Gelar Teknologi Tepat Guna Tingkat Kaltim, Pemerintah Perlu Support Pelaku TTG
Dalam waktu dekat pansus akan melakukan rapat kerja memanggil seluruh sektor dan bidang yang memiliki potensi-potensi pendapatan asli daerah dari seluruh OPD yang ada di lingkungan Pemprov Kaltim dan eksternal pihak jasa lainnya.
"Kita harus mengklasifikasikan kembali dari seluruh sektor yang ada, mana yang menjadi kewenangan kita mana yang kewenangan kabupaten/kota. Sehingga tidak ada tumpang tindih dalam retribusi dan pungutannya. Dari persentasenya pansus baru pendataan sekitar 20 persen," ungkap Sapto yang juga hadir bersama anggota pansus, Nidya Listiyono.
Dengan persentase yang baru sampai 20 persen, Sapto menilai masih minim informasi dan data yang didapat pansus.
Baca juga: Pansus Pengelolaan Keuangan Daerah ke DPRD DKI Jakarta, Pelajari Materi Muatan Lokal
Oleh sebab itu, pansus berencana akan membuat pola dan koordinasi khusus untuk hal itu.
"Nanti kita juga akan sidak ke lapangan guna mensinkronkan data dengan kondisi riil di lapangan," tegas Sapto dalam pertemuan di DPRD DKI Jakarta, Rabu (10/5) yang juga membahas mekanisme pengawasan dan koordinasi berkaitan dengan penguatan sektor fiskal serta seperti apa menindaklanjuti UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah. (adv)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.