Pileg 2024
Harapan Keluarga Mahasiswa Bone di Berau pada Bacaleg Milenial
Ada 17 Partai Politik (Parpol) yang telah mendaftarkan Bacalegnya pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Bumi Batiwakkal.
Penulis: Nurila Firdaus | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Berau, telah menutup pendaftaran Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) pada Minggu (14/5/2023) lalu.
Ada 17 Partai Politik (Parpol) yang telah mendaftarkan Bacalegnya pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Bumi Batiwakkal julukan Kabupaten Berau.
Di antara para Bacaleg yang telah didaftarkan ke KPU Berau tersebut, beberapa Parpol juga memasukan perwakilan dari kaum milenial atau Baceleg muda.
Adanya perwakilan dari kaum milenial itu, diharapkan oleh Ketua Keluarga Mahasiswa Bone (KMB) Cabang Berau, Muhammad Izzatullah benar-benar untuk rakyat.
Baca juga: KPU Berau Sebut Partai Garuda tak Daftarkan Bacalegnya di Pemilu 2024
"Bakal calon legislatif DRPD Kabupaten Berau khusus nya kaum muda yang akan bertarung harus benar-benar mewakili rakyat karena itu harapan kita," tuturnya kepada TribunKaltim.co, Rabu (17/5/2023) di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur.
Lebih lanjut pria yang karibnya disapa Izza tersebut, mengatakan bahwa hadirnya kaum milenial tentunya juga harus turut dalam memperioritaskan kaum muda.
Di mana hari ini kaum muda perlu perhatian, khususnya dalam hal kemajuan daerah seperti intens dalam memberikan saran dan kritiknya terhadap pemerintahan.
"Jadi Bacaleg kaum milenial, ketika terpilih harus perhatikan kaum muda dalam perhatian mereka terhadap kemajuan daerah melalui saran dan kritik pemerintah," tuturnya.
Baca juga: Datang Diiringi dengan Gendang Rebana, DPD Partai Nasdem Berau Daftarkan 30 Bacaleg ke KPU Berau
Sarjana Hukum UIN Sultan Aji Muhammad Idris Samarinda itu, menambahkan bahwa hadirnya kaum milenial dalam kontestasi politik di Pileg sudah benar adanya.

Namun perlu menjadi perhatian khusus, karena dari Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017, bahwa usia minimal 21 tahun sudah bdapat menjadi calon anggota legislatif.
"Hadirnya kaum muda sudah sesuai aturan perundang-undangan yaitu Undang-undang no 7 tahun 2017," tuturnya pria yang juga kejar Sarjana Psikologi di Universitas Insan Cita Indonesia, Jakarta Selatan. (*)
Afif Rayhan Harun Jadi Legislator Muda DPRD Kaltim, Politisi Gerindra: Jangan Cari Uang di Politik |
![]() |
---|
Daftar 45 Anggota DPRD Samarinda 2024-2029, Lengkap dengan Perolehan Suara dan 20 Sosok Wajah Baru |
![]() |
---|
Daftar 45 Anggota DPRD Balikpapan 2024-2029 Lengkap Perolehan Suara, Legislator Baru Siap Unjuk Gigi |
![]() |
---|
Caleg Perempuan Terpilih Jatuh Pingsan Sesaat Pelantikan Anggota DPRD Balikpapan Periode 2024-2029 |
![]() |
---|
Abdulloh Purna Tugas di DPRD Balikpapan, Politisi Senior Golkar Punya Kans Jadi Pimpinan DPRD Kaltim |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.