Berita Paser Terkini

7 Langkah Taktis Percepat Pengentasan Stunting di Paser

Terdapat tujuh langkah yang dapat dilakukan daerah dalam percepatan penanganan stunting atau gizi buruk

Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Budi Susilo
HO/Pemkab Paser
Sekretaris Tim Percepatan Penanganan Stunting Kabupaten Paser, Amir Faisol saat mengikuti rapat koordinasi  regional Satuan Tugas Stunting di Balikpapan pada 15 sampai 17 Mei 2023. 

TRIBUNKALTIM.CO, TANA PASER - Terdapat tujuh langkah yang dapat dilakukan daerah dalam percepatan penanganan stunting atau gizi buruk.

Hal itu diutarakan Sekretaris Tim Percepatan Penanganan Stunting (TPPS) Kabupaten Paser, Amir Faisol.

Dikatakan, pihaknya telah mengikuti rapat koordinasi  regional Satuan Tugas (Satgas) Stunting di Balikpapan, Kalimantan Timur pada 15 sampai 17 Mei 2023.

"Kesepakatan Satgas dalam percepatan penurunan stunting di daerah yaitu melaksanakan 7 area quick win atau program percepatan," kata Amir kepada TribunKaltim.co, Kamis (18/5/2023).

Baca juga: Rakor Satgas Stunting Regional Tengah Digelar, BKKBN Fokus pada Solusi Implementatif

Untuk menangani masalah stunting langkah pertama yaitu harus tersedianya data stunting secara spesifik.

"Data ini diperlukan agar penanganan spesifik atau penanganan secara medis dapat dilakukan secara optimal," tambahnya.

Langkah kedua, dengan mengoptimalkan peran dan tugas dari Tim Pendamping Keluarga (TPK).

TPK dinilai memiliki peran sebagai pembimbing bagi calon pengantin, ibu hamil, dan ibu pasca persalinan dan balita.

Baca juga: Jadi Tuan Rumah Rakor Satgas Stunting Regional Tengah, Kasus Stunting di Kaltim Tinggi 

"TPK mengedukasi mereka dan mengarahkan apa yang harus dilakukan dalam mencegah terjadinya gizi buruk pada anak," terang Amir.

Kemudian langkah ketiga yaitu, mengoptimalkan kegiatan mini lokakarya di kecamatan bersama stakeholder terkait.

"Lokakarya untuk memantau berbagai kegiatan yang berkaitan dengan penanganan stunting, tujuannya agar kegiatan fokus dan tepat sasaran," ujarnya.

Lngkah keempat yang harus dilakukan yaitu mengoptimalkan aksi konvergensi antar perangkat daerah.

Baca juga: Turunkan Stunting di Kaltim Butuh Kolaborasi antar OPD 

Konvergensi ini bertujuan agar setiap perangkat daerah punya intervensi dalam penangan stunting yang dilakukan terkoordinir dan terpadu.

"Kita semua ingin agar sasaran prioritas dikerjakan bersama-sama," ulas Amir.

Langkah kelima, dengan melakukan audit kasus stunting di kecamatan dan kabupaten untuk mencari penyebab kasus agar bisa dicegah supaya tidak terjadi kembali.

Ilustrasi bayi dalam janin butuh asupan protein demi kesehatan dan tidak lahir stunting.
Ilustrasi bayi dalam janin butuh asupan protein demi kesehatan dan tidak lahir stunting. (TRIBUNKALTIM.CO/BUDI SUSILO)

Keenam, tambah Amir setiap balita berisiko stunting dapat diberikan makanan tambahan.

Program ini bisa dilakukan oleh berbagai perangkat daerah, dan langkah terakhir yang bisa dilakukan.

"Yaitu mensukseskan program Bapak Bunda Asuh Anak Stunting," tutup Amir. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved