KPU Balikpapan Dilaporkan Polisi

Korban Jual Perhiasan Buat Bayar Gaji Pegawai, Buntut KPU Balikpapan Belum Bayar Katering

Umi mengatakan, kerjasama dengan KPU Balikpapan menghabiskan modal dana yang bersumber dari kantong pribadi

TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD ZEIN RAHMATULLAH
Direktur CV Cahaya Barokah Mandiri, Umi Latifah memperlihatkan daftar tagihan untuk KPU Balikpapan yang belum dibayarkan. Imbas pembayaran jasa katering yang bermasalah, membuat CV Cahaya Barokah Mandiri jadi mandek beroperasi. TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD ZEIN RAHMATULLAH 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Imbas pembayaran jasa katering yang bermasalah, membuat CV Cahaya Barokah Mandiri jadi mandek beroperasi.

Usaha katering yang dimiliki Umi Latifah ini memiliki piutang sebesar Rp 157 juta.

Umi mengatakan, kerjasama dengan KPU Balikpapan menghabiskan modal dana yang bersumber dari kantong pribadi.

"Uang segitu itu ya modal juga. Itu nggak dibayar, ya habis sudah modal," kata Umi kepada TribunKaltim.co pada Kamis (18/5/2023).

Baca juga: BREAKING NEWS: KPU Balikpapan Dilaporkan Pengusaha Katering ke Polisi dan Kejaksaan

Alhasil CV Cahaya Barokah Mandiri, kata dia, untuk sementara tidak beroperasi.

Pantauan TribunKaltim.co, dapur usaha katering besutan Umi Latifah di Kelurahan Damai, Balikpapan Selatan, Balikpapan,Kalimantan Timur tampak sepi, tidak ada aktivitas produksi.

Umi menambahkan, pembayaran dari KPU Balikpapan seharusnya sudah diterima sejak sebelum lebaran Idul Fitri 1444 H.

Namun hingga kini, menurutnya, tidak sedikitpun pembayaran diterima dari KPU Balikpapan.

Umi bercerita, dirinya bahkan sampai terpaksa menjual sejumlah perhiasannya untuk membayar upah sekaligus THR pekerja.

Baca juga: KPU Balikpapan Belum Bayar Katering Makanan Sejak Desember, Tagihannya Rp157 Juta

"Saya saja sampai nggak jadi pulang kampung gara-gara ngurusin ini. Niatnya mau lebaran di kampung," keluhnya.

Dia membeberkan, dirinya bahkan sedang dalam posisi tidak memiliki pemasukan.

Kantor KPU Balikpapan. KPU Balikpapan dilaporkan pihak CV Cahaya Barokah Mandiri atas dugaan penggelapan pembayaran jasa katering.TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD ZEIN RAHMATULLAH
Kantor KPU Balikpapan. KPU Balikpapan dilaporkan pihak CV Cahaya Barokah Mandiri atas dugaan penggelapan pembayaran jasa katering. (TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD ZEIN RAHMATULLAH)

Namun beruntung masih bisa mengandalkan uang pensiunan dari suaminya.

Umi berharap, persoalan pembayaran ini bisa segera diselesaikan.

Sehingga tidak perlu berlarut dan kerepotan untuk terlibat dalam proses hukum. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved