Berita Nasional Terkini
Menkominfo Johnny G Plate Jadi Tersangka Korupsi BTS, Ini Kata Surya Paloh dan Anies Baswedan
Johnny G Plate, ditetapkan jadi tersangka kasus korupsi pembangunan tower base transceiver station (BTS) 4G, ini kata Anies Baswedan dan Surya Paloh.
TRIBUNKALTIM.CO - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate, ditetapkan jadi tersangka kasus korupsi pembangunan tower Base Transceiver Station (BTS) 4G, ini kata Anies Baswedan dan Surya Paloh.
Menteri asal Partai Nasdem itu ditetapkan tersangka bersama lima orang lainnya.
Ia pun langsung ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung
Baca juga: Menteri Kominfo Johnny G Plate Tersangka, Ini Kasus Korupsi Tower BTS yang Jerat Menteri dari Nasdem
Johnny G Plate ditahan selama 20 hari ke depan, terhitung sejak hari Rabu (17/5/2023).
"Tim penyidik meningkatkan status yang bersangkutan setelah menjadi saksi menjadi tersangka."
"Dan melakukan tindakan penahanan 20 hari ke depan di rutan salemba kejaksaan agung," kata Dirdik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Kuntadi, Rabu (17/5/2023).
Johnny G Plate menjadi tersangka keenam dalam kasus korupsi yang merugikan negara Rp 8 Triliun ini.
Buntut pentapan tersangka tersebut sejumlah elite Partai Nasdem langsung bergerak cepat merapat ke Kantor DPP pada Rabu (17/5/2023) malam.
Surya Paloh
Sejumlah poin penting diungkapkan Ketua Umum DPP Nasdem Surya Paloh dalam menyikapi penetapan tersangka Johnny G Plate.
Surya Paloh mengaku prihatin atas kasus yang menimpa Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Nasdem itu.
Atas penetapan tersangka itu, pihaknya langsung memutuskan untuk mencopot jabatan Johnny G Plate sebagai sekjen partainya.

Kini, jabatan Sekjen Nasdem diisi Hermawi Taslim sebagai pelaksana tugas sementara.
Surya Paloh juga mengatakan, bahwa pihaknya akan memberikan bantuan hukum untuk Johnny G Plate.
"Bantuan hukum wajib kawan-kawan di luar Partai aja minta bantuan kita kasih, apalagi Sekretaris Jenderal partai, ini kewajiban kita untuk memberikannya," ujar Paloh di Nasdem Tower, Jakarta, Rabu (17/5/2023).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.