Berita Nasional Terkini
Menkominfo Johnny G Plate Jadi Tersangka Korupsi BTS, Ini Kata Surya Paloh dan Anies Baswedan
Johnny G Plate, ditetapkan jadi tersangka kasus korupsi pembangunan tower base transceiver station (BTS) 4G, ini kata Anies Baswedan dan Surya Paloh.
"Politik ini kan sangat dinamis menjelang 2024, saya rasa ini bukan terkait politis tapi memang latar hukum yang berlaku," kata Sahroni, dikutip dari youTube Kompas TV, Kamis (18/5/2023).
Anies Baswedan
Bakal capres Nasdem, Anies Baswedan, menganggapi soal Johnny G Plate ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan BTS 4G.
Anies diketahui telah bertemu Ketum Nasdem, Surya Paloh, usai Plate ditetapkan sebagai tersangka.
Mantan Gubernur DKI itu, menyampaikan keprihatinannya atas kasus korupsi yang menjerat politisi Partai Nasdem itu.

Anies juga menyikapi kasus tersangka Johnny G Plate untuk menjegal dirinya yang maju sebagai capres Pilpres 2024.
"Pertama yang tadi sudah disampaikan juga oleh Bapak Ketua Umum Surya Paloh bahwa beliau pun mengatakan apa yang tadi diucapkan mudah-mudahan itu tidak benar."
"Saya rasa saya mengutip itu 'mudah-mudahan itu tidak benar'," kata Anies dalam konferensi persnya di Nasdem Tower, Rabu (17/5/2023).
Ia berharap isu tersebut tidak benar adanya.
Baca juga: Menteri Kominfo Johnny G Plate Tersangka, Ini Kasus Korupsi Tower BTS yang Jerat Menteri dari Nasdem
Enam Tersangka
Johnny G Plate menjadi tersangka keenam dalam kasus ini.
Sebelumnya, Kejagung sudah menetapkan lima orang sebagai tersangka.
Di antaranya Direktur Utama BAKTI Kominfo Anang Achmad Latif (AAL).
Sementara sisanya yakni Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia Galubang Menak, Tenaga Ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020 Yohan Suryanto.
Selain itu ada Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment Mukti Ali dan Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.