Berita Nasional Terkini

Menkominfo Johnny G Plate Jadi Tersangka Korupsi BTS, Ini Kata Surya Paloh dan Anies Baswedan

Johnny G Plate, ditetapkan jadi tersangka kasus korupsi pembangunan tower base transceiver station (BTS) 4G, ini kata Anies Baswedan dan Surya Paloh.

KOMPAS.com/ADHYASTA DIRGANTARA
Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh (kiri) dan bakal Capres 2024 Nasdem Anies Baswedan (kanan) saat menghadiri acara perayaan HUT Nasdem yang ke-11 di JCC, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (11/11/2022). Anies Baswedan diprediksi akan lanjutkan IKN Nusantara. Menkominfo Johnny G Plate Jadi Tersangka Korupsi BTS, Ini Kata Surya Paloh dan Anies Baswedan. 

"Politik ini kan sangat dinamis menjelang 2024, saya rasa ini bukan terkait politis tapi memang latar hukum yang berlaku," kata Sahroni, dikutip dari youTube Kompas TV, Kamis (18/5/2023).

Anies Baswedan

Bakal capres Nasdem, Anies Baswedan, menganggapi soal Johnny G Plate ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan BTS 4G.

Anies diketahui telah bertemu Ketum Nasdem, Surya Paloh, usai Plate ditetapkan sebagai tersangka.

Mantan Gubernur DKI itu, menyampaikan keprihatinannya atas kasus korupsi yang menjerat politisi Partai Nasdem itu.

Inilah reaksi Anies Baswedan saat nama Ahok diusulkan menjadi calon wakil presidennya dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
Inilah reaksi Anies Baswedan saat nama Ahok diusulkan menjadi calon wakil presidennya dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. (Tangkapan Layar YouTube Liputan 6)

Anies juga menyikapi kasus tersangka Johnny G Plate untuk menjegal dirinya yang maju sebagai capres Pilpres 2024.

"Pertama yang tadi sudah disampaikan juga oleh Bapak Ketua Umum Surya Paloh bahwa beliau pun mengatakan apa yang tadi diucapkan mudah-mudahan itu tidak benar."

"Saya rasa saya mengutip itu 'mudah-mudahan itu tidak benar'," kata Anies dalam konferensi persnya di Nasdem Tower, Rabu (17/5/2023).

Ia berharap isu tersebut tidak benar adanya.

Baca juga: Menteri Kominfo Johnny G Plate Tersangka, Ini Kasus Korupsi Tower BTS yang Jerat Menteri dari Nasdem

Enam Tersangka

Johnny G Plate menjadi tersangka keenam dalam kasus ini.

Sebelumnya, Kejagung sudah menetapkan lima orang sebagai tersangka.

Di antaranya Direktur Utama BAKTI Kominfo Anang Achmad Latif (AAL).

Sementara sisanya yakni Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia Galubang Menak, Tenaga Ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020 Yohan Suryanto.

Selain itu ada Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment Mukti Ali dan Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan.

Sumber: Tribunnews
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved