Berita Samarinda Terkini
Ketua KPU Kota Samarinda Jelaskan Metode Teknis Pemilih Pemula di Tanah Rantau
Firman Hidayat, selaku Ketua Komisi Pemilihan Umum Kota Samarinda paparkan teknis pemilihan umum bagi pemilih pemula yang berasal dari luar Kota.
Penulis: Sintya Alfatika Sari | Editor: Aris
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Firman Hidayat, selaku Ketua Komisi Pemilihan Umum Kota Samarinda paparkan terkait teknis pemilihan umum bagi pemilih pemula yang berasal dari luar Kota Samarinda.
"Pemilih dari luar terbagi atas lintas dapil, lintas kabupaten kota tapi beda dapil, lintas provinsi, dan lintas negara," ulas Firman Hidayat saat diwawancarai pada Sabtu (20/5/2023).
Beberapa teknisi dijelaskan secara lugas untuk pemilih pemula yang terbagi dalam beberapa kriteria luar daerah.
"Kalau lintas kecamatan, kami akan arahkan untuk kembali," ungkapnya.
Baca juga: 3 Partai Mendaftarkan Bacaleg-nya di KPU Samarinda Hari Ini, Firman Hidayat: Sesuai dengan Syarat
"Kalau lintas kabupaten kota beda dapil pasti tidak dapat surat suara untuk DPRD Kota, tapi kalau satu dapil masih dapat DPRD provinsi," sambungnya.
Firman Hidayat juga memberikan permisalan agar mudah dipahami oleh pemilih mula yang sedang berada di tanag rantau,
"Kalau warga Berau ke Bontang masih dapat empat surat suara, kalau berau ke samarinda baru tidak bisa karena beda dapil," pungkasnya.
"Kalau lintas provinsi pasti tidak dapat surat pilih DPRD Kota, DPRD Provinsi DPR RI, dan DPD, dia akan dapat satu surat suara aja aja yaitu presiden," tegas Firman.
Baca juga: KPU Samarinda Sebut 4 Partai Sudah Ajukan Calon Anggota Legislatif
Sehingga, satu-satunya cara untuk bisa memilih di tanah rantau adalah mengajukan surat pemindahan pemilih melalui pengisian formulis A5 di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Samarinda.
"Jadi dia harus pulang sesuai dengan domisili di KTP agar dia bisa mencoblos, kecuali dia mengajukan surat pemindahan pemilih ke KPU, namanya formulir A5 itulah dasar untuk memilih di TPS," paparnya.
Oleh karena itu, Firman kembali menegaskan bahwa tidak ada celah atau alasan bagi pemilih pemula untuk tidak memilih calon Pemerintah Daerah, Kota, Provinsi, bahkan Negara.
"Ketika kita milih yang salah itu akan berdampak pada kita, ketika kita yakin memilih yang benar maka kota kita, negara kita akan maju," tegasnya.
"Ini yang kami tekankan pada pemilih pemula untuk tidak salah memilih, dan tentunya jangan lupa ke TPS," pesannya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20230520_firman-hidayat-kpu-samarinda.jpg)