Berita Samarinda Terkini
3 Partai Mendaftarkan Bacaleg-nya di KPU Samarinda Hari Ini, Firman Hidayat: Sesuai dengan Syarat
Tiga parpol menyerahkan berkas bakal calon legislatif dari tiga partai ke KPU Kota Samarinda pada Sabtu (13/5/2023) hari ini.
Penulis: Sintya Alfatika Sari | Editor: Diah Anggraeni
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Samarinda telah menerima tiga berkas bakal calon legislatif (bacaleg) dari tiga partai di Kota Samarinda yang bakal bertarung pada Pemilu 2024 mendatang.
Hal tersebut disampaikan Ketua KPU Kota Samarinda, Firman Hidayat saat ditemui pada Sabtu (13/5/2023) hari ini di Kantor KPU Kota Samarinda, Jalan Ir H Juanda Samarinda, Kalimantan Timur.
“Hari ini ada 3 partai yang sudah mengajukan yaitu PBB, PKB, dan Partai Gerindra,” sebutnya.
Baca juga: Ingin Menang Besar, Kader Gerindra Samarinda Ungkap Kesiapan Partainya dalam Pemilu 2024
Ia mengungkapkan bahwa penyerahan dan pemeriksaan berkas pada hari ini berjalan dengan lancar dan sesuai peraturan yang ada.
“Semua pemeriksaan berjalan sesuai dengan syarat dan apa yang telah diamanatkan peraturan perundang-undangan dan hasilnya dinyatakan lengkap,” jelasnya.
Diketahui, batas akhir pengajuan berkas bacaleg untuk Pemilu 2024 di KPU Kota Samarinda, yaitu 15 Mei 2023 mendatang.
“Sudah kami terima, untuk proses selanjutnya kami masih menunggu sampai tanggal 15 Mei 2023, karena tahapan untuk pengajuan bacalon itu berakhir pada besok,” jelas Firman.
Baca juga: Delapan Parpol dan Satu Bacalon DPD RI Belum Mendaftar ke KPU Kaltim
Firman mengaku bahwa sebelumnya telah diberikan pengarahan terkait syarat pencalonan sehingga mempermudah persiapan para bacaleg.
“Tidak ada terjadi kekurangan berkas pada peserta hari ini, karena kami sudah menyampaikan kepada para pengaju bacaleg kalau ada memperlakuan khusus,” tuturnya.
“Misalnya, ada bacaleg yang masih aktif menjabat di deragsi BUMD, BUMN, begitu juga misal sebagai notaris, dan lain-lain harus mengundurkan diri terlebih dulu. Juga bacaleg yang narapidana atau dalam proses hukum, harus mengajukan beberapa syarat dan persyaratan," pungkasnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.