Jamin Tidak Ada Penyimpangan, Pupuk Kaltim Pastikan Penyaluran Pupuk Subsidi Sesuai 6T
Inspektorat Jenderal Kementerian Pertanian saat menggelar join audit subisidi pupuk bersama Pupuk Kaltim.
Hal ini dijalankan sesuai prinsip 6 Tepat (6T), yakni tepat mutu, tepat jumlah, tepat jenis, tepat harga, tepat waktu dan tepat tempat.
Di mana Pupuk Kaltim melakukan monitoring langsung proses pengiriman dengan menampilkan data lini 1 hingga 4 secara realtime, termasuk pupuk dalam perjalanan (intransit) dan status pelabuhan.
Begitu juga untuk langkah pengamanan, Pupuk Kaltim terus melakukan koordinasi dengan distributor, PPL, KP3 dan pemerintah daerah setempat agar alokasi yang disalurkan tepat sasaran.
“Pupuk Kaltim memastikan penyaluran pupuk subsidi disesuaikan kebutuhan dan alokasi di tiap daerah, serta dilakukan secara berkala sesuai prinsip 6T,” tandas Budi Susilo.
Baca juga: Transformasi Industri 4.0, Pupuk Kaltim Usung Smart Production di Hannover Messe 2023
Namun begitu, audit ini pun diharap bisa memberikan opportunity for improvement atau peluang perbaikan bagi Pupuk Kaltim, agar perusahaan dapat selalu melakukan peningkatan kualitas perencanaan, penganggaran, hingga penyaluran dan pertanggungjawaban subsidi pupuk.
Selain juga meningkatkan efektivitas kegiatan operasional, maupun efektivitas penyusunan strategi guna mencapai visi dan misi perusahaan.
"Dari upaya ini kita dapat menemukan solusi bersama terhadap persoalan yang ada, guna menciptakan sebuah risk management seputar penyaluran pupuk bersubsidi. Agar kedepan penyalurannya sesuai dengan ketentuan dan tepat sasaran," pungkas Budi Susilo. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.