Pendidikan

Beasiswa ADik 2023 Dibuka! Cek Tata Cara Mendaftar, Syarat, Benefitnya

Program Beasiswa ADik 2023 telah dibuka sejak 19 Mei kemarin dan masih akan berlangsung hingga 19 Juni mendatang.

adik.kemdikbud.go.id
Beasiswa ADik 2023 dibuka, cek cara daftar, syarat, hingga benefitnya 

TRIBUNKALTIM.CO - Update info beasiswa 2023 yang baru dibuka, ada Beasiswa ADik 2023.

Program Beasiswa ADik 2023 telah dibuka sejak 19 Mei kemarin dan masih akan berlangsung hingga 19 Juni mendatang.

Kepanjangan dari Beasiswa ADik yaitu beasiswa Afirmasi Pendidikan Tinggi.

Untuk diketahui,  Beasiswa ADik 2023 adalah salah satu intervensi kebijakan pendidikan yang bersifat afirmasi dalam bentuk Bantuan Pemerintah untuk memberikan kesempatan belajar kepada mahasiswa karena kondisi dan keberadaanya sehingga mengalami kesulitan dan keterjangkauan jenjang akses pendidikan tinggi.

Program beasiswa kuliah ini terbuka untuk mahasiswa tingkat DIII, DIV, S1, dan program profesi.

Baca juga: Beasiswa Djitu 2023 untuk Pelajar dan Mahasiswi Jenjang D3 - S1 Dibuka, Akses Link Pendaftarannya

Empat sasaran penerima Beasiswa ADiK 2023 yaitu:

1. Siswa asal Papua dan Papua Barat baik yang direkomendasikan oleh pemerintah daerah, jalur siswa ADEM atau yang mendaftar secara mandiri.

2. Beasiswa bagi mahasiswa asal daerah khusus (3T).

3. Siswa anak TKI di perbatasan Indonesia.

4. Mahasiswa penyandang disabilitas.

Lebih lengkapnya bisa langsung mengakses website beasiswa ADik secara resmi di adik.kemdikbud.go.id.

Berikut syarat Beasiswa ADik 2023 yang harus dipenuhi sebelum mendaftar:

1. Warga negara Indonesia yang merupakan siswa SMA, SMK atau sederajat yang akan lulus pada tahun berjalan atau lulus 1 (satu) tahun sebelumnya;

2. Terdaftar pada SIM ADik dengan kelengkapan data: Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), dan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN)

3. Berasal dari daerah terdepan, terluar, tertinggal (3T); atau Orang Asli Papua (OAP) sesuai dengan UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua; atau anak TKI;

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved