PPPK 2023

Cek Jabatan Paling Banyak Dibutuhkan Rekrutmen PPPK 2023 dan CPNS, Ini Daftar Resmi Sosial Media BKN

Cek jabatan paling banyak dibutuhkan rekrutmen PPPK 2023 dan CPNS. Ini daftar resmi sosial media BKN.

TribunKaltim.co/Miftah Aulia
Ilustrasi - Cek jabatan paling banyak dibutuhkan rekrutmen PPPK 2023 dan CPNS. Ini daftar resmi sosial media BKN. 

TRIBUNKALTIM.CO - Simak informasi seputar seleksi PPPK 2023 terkini.

Berikut informasi resmi pembukaan seleksi PPPK 2023.

Cek jabatan paling banyak dibutuhkan rekrutmen PPPK 2023 dan CPNS.

Ini daftar resmi sosial media BKN yang perlu dicatat calon pelamar seleksi PPPK 2023.

Juga informasi seleksi PPPK 2023 hanya di 2 situs ini.

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi (Kemenpan-RB) segera mengumumkan jadwal pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2023 tahun ini.

Saat ini pemerintah tengah menggodok untuk menyelesaikan tahapan penentuan jumlah formasi CPNS 2023 yang akan diumumkan bersamaan dengan pengumuman pendaftaran CPNS 2023.

Anda perlu memantau informasi terkait informasi CPNS 2023 di situs resmi milik pemerintah, guna menghindari informasi hoaks yang kerap beredar seiring menjelang dibukanya pendaftaran CPNS 2023.

Selengkapnya ada dalam artikel ini.

Baca juga: Info Syarat CPNS 2023, Cek Formasi CPNS 2023 PDF dan 4 Arah Kebijakan Rekrutmen CPNS dan PPPK 2023

Adapun proses seleksi CPNS 2023 saat ini berada pada tahap pengusulan formasi yang berakhir pada 30 April 2023 lalu.

Dan hingga saat ini Kemenpan-RB tengah melakukan validasi terhadap usulan formasi dari pemerintah daerah, lembaga hingga instansi pusat untuk menyiapkan formasi CPNS 2023 yang matang dan siap diumumkan kepada masyarakat menjelang pendaftaran CPNS 2023 nanti.

Kemenpan-RB juga memastikan tahapan penetapan formasi ASN baik PPPK dan CPNS 2023 ini akan rampung pada Mei 2023 ini.

Seperti yang telah diberitakan sebelumnya rekrutmen CPNS 2023 hanya terbuka untuk beberapa jenis formasi saja.

Formasi tersebut terbatas untuk beberapa jabatan fungsional seperti Dosen, Talenta DigitaL, Bidang kehakiman serta kejaksaan.

Hal tersebut sesuai dengan surat edaran dari MenPAN-RB Nomor: B/521/M.SM.01.OO/2023 tanggal 14 Maret 2023 terkait usulan kebutuhan tenaga ASN.

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved